30 Pengurus Cabang PGRI Kabupaten Karawang Meminta Kepada Bupati Karawang Untuk Segera Mengganti Kasie GT Disdikpora Karawang

KARAWANG, WJ GROUP _ Sebagai salah satu bentuk organisasi profesi, Visi PGRI adalah sebagai berikut. Mewujudkan organisasi mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat.
Misi PGRI harus sejalan dengan visinya.

Adapun misinya adalah sebagai berikut. (1). Mewujudkan cita-cita proklamasi Ikut serta dalam menyukseskan pembangunan nasional. (2). Memajukan pendidikan nasional. (3). Meningkatkan profesionalitas guru. (4). Meningkatkan kesejahteraan guru.

Persatuan Guru Republik Indonesia (disingkat PGRI) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru. Organisasi ini didirikan dengan semangat perjuangan para guru pribumi pada zaman Kolonial Belanda, pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Sifat-sifat PGRI antara lain : (1). Unitaristik, tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal usul. (2). Independen, berlandaskan pada kemandirian dan kemitrasejajaran. (3). Nonpartisan, bukan merupakan afiliasi dari partai politik.”Tutur Petinggi PGRI di Karawang.

Mulyana Surya Atmaja Berlatar belakang dari Organisasi PGRI, tetapi orang yang hidup dibesarkan dari Organisasi PGRI ini seperti peribahasa ; “Kacang Lupa Akan Kulitnya” artinya seseorang yang lupa akan asal usulnya yang menjadikannya memiliki jabatan tinggi dan lupa akan daratan.”Terang sumber di PGRI Kabupaten Karawang.

Ketua PGRI Kabupaten Karawang dan seluruh Jajaran Pengurus di 30 Cabang PGRI Karawang meminta kepada dr. Hj. Cellica Nurachadiana selaku Bupati Karawang untuk segera mengganti Mulyana Surya Atmaja karena jelas sudah tidak pantas menduduki jabatan di lingkungan Pendidikan, karena sudah tidak sejalan dengan Visi dan Misi PGRI serta Cita cita luhur Pendiri PGRI.”Kata Pengurus PGRI Kabupaten Karawang kepada WJ Goup melalui sambungan Telphone Selularnya.

Selama menduduki jabatan Kasie GT di Disdikpora Mulyana Surya Atmaja ternyata telah banyak melakukan Pelanggaran Regulasi, bahkan banyak menimbulkan persoalan internal seperti kepada para Pegawai ASN di lingkup Disdikpora, Pengawas TK, SD dan SMP, Guru, P3K dan Kepala sekolah TK, SD dan SMP. Terlebih lagi sebagian Tupoksi Kasubag Umum dan Kepegawaian sudah di “Rampok”. Hal inilah yang membuat kondisi di lingkungan Dinas Pendidikan Karawang sudah tidak kondusif.”Urai salah satu Pegawai ASN Disdikpora.

Kasie Guru dan Tenaga Kependidikan (GT) “MUSA” sudah sepantasnya di berhentikan dari keanggotaan PGRI baik itu di Tingkat Kabupaten, Propinsi dan Pusat, karena sudah jelas jelas telah melanggar AD/ART Organisasi PGRI. Sesuai AD/ART Pasal 12 Disiplin Organisasi. Ayat 2 Tindakan Disiplin dapat dikenakan kepada anggota dan/atau pengurus yang : huruf (c). Melanggar AD/ART. huruf (e). Mencemarkan Nama Baik Organisasi.”Jelas Mantan Pengurus PGRI Karawang.

Terlebih lagi Mulyana Surya Atmaja sudah tidak sesuai dengan Visi PGRI yang dicintai oleh anggotanya, Misi PGRI pada Point 4 meningkatkan kesejahteraan guru. Sehingga dr. Hj. Cellica Nurachadiana sebagai Bupati Karawang dan Pejabat Pembina Kepegawaian untuk segera mengganti Mulyana Surya Atmaja sebagai Kasie GT di Disdikpora Karawang agar tercipta kondusifitas di lingkungan Disdikpora.”Pesannya.

(*Jamal)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *