Minimnya Pengawasan Proses Pelipatan Kertas Suara di KPU Simalungun Menuai Sorotan.
Foto : Ilustrasi Kertas Suara KPU
SIMALUNGUN, WJ GROUP _ Kegiatan pelipatan kertas suara di KPU Simalungun tampak kurang pengawasan dari pihak KPU. Ini merupakan masalah yang serius dan harus diawasi dan dijalankan dengan transparan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kurang ketatnya pengawasan dalam proses pelipatan kertas suara yang dapat membuka peluang terjadinya kecurangan atau manipulasi data. Hal ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, pihak KPU Simalungun harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan proses pelipatan kertas suara dilakukan dengan ketat dan transparan.
Pengawasan yang ketat, baik dari pihak penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, maupun dari masyarakat, akan menjamin proses pemilihan umum berjalan sesuai dengan aturan dan mencerminkan kehendak rakyat secara jujur dan adil. Hal ini merupakan kunci untuk menjaga kredibilitas dan legitimasi proses demokrasi di Indonesia.
Ketika awak media Komfiimasi kepada ketua KPU Simalungun Pada Hari Senin Tgl 11 November Tahun 2024, Sekira Pukul 13:25 Wib diruang kerjanya “Terkait pengawasan pelipatan kertas yang di lakukan masyarakat perlu diawasi atau tidak, Ketua KPU dengan santai menjawab kita harus awasi untuk menjaga yang tidak di inginkan.
Memastikan jawaban ketua KPU awak media langsung mencek ke lokasi pelipatan kertas suara halhasil yang di temui di lokasi tidak benar apa yang di ucapkan ketua KPU terkait pengawasan yang tampak hanya warga yang melipat kertas dan beberapa orang yang pake baju seragam.
(Josep Opranto Sagala)