Beranda Berita Polda Sumatera Utara Berantas Peredaran Narkoba di kampung Bajigur Kota Siantar,Polres Siantar...

Polda Sumatera Utara Berantas Peredaran Narkoba di kampung Bajigur Kota Siantar,Polres Siantar Back Up di dilokasi Penggerebekan

813

PEMATANGSIANTAR, WJ GROUP _ Penggerebekan peredaran narkoba di Kampung Bajigur Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar yang dilakukan Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Ditresnarkoba) pada hari Rabu Tgl 15 Januari tahun 2025  Sekira Pukul 18:00 Wib pada waktu sore didukung penuh Polres Pematangsiantar.

Bentuk dukungan dalam pemberantasan narkoba tersebut, Polres Pematangsiantar gerak cepat menurunkan sejumlah personel piket fungsi dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH., MH., membantu back up penggerebekan dilokasi tersebut.

Berita Lainnya  Sihumas Polres Pematangsiantar Ikuti Pelatihan Fotografi Presenter Kehumasan Jajaran Polda Sumut

Adapun tujuan dilakukan back up tersebut guna mengantisipasi adanya gangguan dalam pelaksanaan penindakan dilakukan Tim Ditresnarkoba Polda Sumut tersebut.

Dari hasil penggerebekan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut Tim Ditresnarkoba Polda Sumut tersebut berhasil mengamankan tiga orang laki laki beserta barang bukti ratusan paket narkotika jenis sabu dan ganja kemudian memboyong ke Mako Polda Sumut.

Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, SIK., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H., pada hari Kamis (16/1/2025) mengatakan dari hasil penggerebekan tersebut dua orang tersangka berinisial N (27) dan HG (31) beserta barang bukti 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.

Berita Lainnya  Kejadian Laka Lantas di Jalan Melanthon Siregar, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP  

Sementara itu Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS yang diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.

Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut. “Polisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok utama,” Ucapnya.

Kabid humas berharap masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.

Berita Lainnya  Rakerda Kabupaten Karawang Bahas  Program Kerja Tahun 2025 

“Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

(*Josep Opranto Sagala)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini