Akan Lakukan Tawuran di Simpang Rambung Merah, Polsek Siantar Timur Amankan Tiga Remaja

PEMATANGSIANTAR, WJ GROUP _ Personil Polsek Siantar Timur, Amankan Tiga orang remaja diduga melakukan aksi tawuran di jalan Ahmad Yani simpang Rambung Merah, pada hari Jumat 24 Mei 2024 sekira pukul 04.00 wib.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Harno Purba Mengatakan, ketiga remaja itu berinisial DN (17), warga Jl. SM.Raja Samping loket ALS kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar, JFAS (16) warga Jl. Bali kost kain Suji kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar dan WMFS (17) warga Jl. Rakutta Sembiring Gang Lorong Baja kota Pematangsiantar.

Selain ketiga remaja itu pihak Polsek Siantar Timur juga turut mengamankan barang bukti 1 unit Handphone (HP) Merek Vivo Y 15 S warna biru milik WMFS.

Berdasarkan keterangan ketiga remaja itu mengaku masuk kedalam Grup SL (SIMPLELIFE) yang termasuk ke dalam kelompok biru.

Grup SIMPLELIFE bersama dengan KINNINGPRIDE (KELOMPOK BIRU) akan melakukan aksi tawuran dengan Grup COP (CUCU OPUNG) yang bergabung bersama dengan LENONG (KELOMPOK MERAH).

Aksi tawuran akan dilaksanakan di Jl. Ahmad Yani tepatnya di depan SMK HKBP.

Aksi tawuran ini berpindah dari titik yang sebelumnya di Simpang Apil Rambung Merah kedepan SMK HKBP, dikarenakan pelaku aksi tawuran sudah memantau gerak pihak kepolisian melalui LINK CCTP PEMKO Pematangsiantar yang ada di Apil simpang Rambung merah.

DN bergabung akan melakukan aksi tawuran berkomunikasi Melalui media sosial IG dengan akun Simplelife yang memiliki admin An. SP alias PS.

Sikelompok mereka memiliki CALL SIGN : PENYAKIT untuk menggantikan bahasa POLISI.

Hingga saat ini ketiga remaja diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut masih diamankan di Polsek Siantar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*Josep)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *