Foto: Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH., MH., Kapten Infantri Danramil 10/Tanah Jawa Mg, Sinaga, di acara mediasi masyarakat pengguna bbm subsidi Berizin.
SIMALUNGUN, WJ GROUP _ Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH., MH., upaya Mediasi Masyarakat Petani kecil dan Penggiat usaha kecil Tanah Jawa, penerima manfaat subsidi bbm yang memiliki Surat Rekomendasi penggunaan bbm bersubsidi ber-Barkot yang mendapat persetujuan oleh Pemerintah, Pangulu, dan Camat untuk Pembeliaan BBM Partalite bersubsidi di SPBU 14.221.245 Tanah Jawa Balimbingan bertempat di Aula Gedung Kantor Camat Tanah Jawa pada hari Kamis (19/9/2024) pada pukul 10.00 Wib.
Dalam acara Mediasi dengan cara Pengecekan Surat yang dimiliki masyarakat petani Kecil dan penggiat usaha kecil Tanah Jawa Balimbingan tersebut.
Adapun isi surat dari izin maupun Barkot yang dimiliki petani kecil dan pengusaha kecil. Para petani yang memiliki surat izin yang disetujui pemerintah, Pangulu dan Camat, berhak mendapatkan Pembelian BBM Partalite di SPBU 14.221.245 Tanah Jawa Balimbingan terkhusus penggunaanya untuk pertaniaan dan kegiatan usaha kecil untuk penggunaan mesin dorsemir dan mesin pemotong rumput.
Muhammad Marjudin Gulo dari masyarakat Kelompok petani kecil “Menyampaikan Pendapatnya di Acara Mediasi tersebut, saya dari masyarakat petani kecil kecamatan Tanah Jawa. keperluan membeli BBM Partalite di SPBU 14.221.245, yang menurutnya sesuai dengan penerima manfaat BBM bersubsidi ber-Barkot, dan setiap membeli BBM Partalite digunakannya untuk mesin bertani dan ditegaskannya kembali untuk pembelian BBM Partalite di SPBU 14.221.245 tidak ada yang namanya pungli, dan semua ketentuan untuk pembelian BBM Partalite sudah sesuai dengan surat yang saya miliki, dengan alokasi volume 180 liter perminggu, ungkapnya.
Masih dengan penyampaian pendapat dari pengusaha kecil Bapak Nenggolan mengatakan, sama halnya seperti yang disampaikan bapak Muhammad Marjudin Gulo, saya juga membeli BBM Partalite di SPBU 14.221.245 degan ketentuan memiliki surat, dan Surat Izin yang Dikeluarkan dan disetujui Oleh Pemerintah, Pangulu dan Camat, sesuai peruntukannya serta penggunaanya untuk kegiatan usaha kecil dengan keperluan untuk mesin dorsemir dan untuk mesin pemotong rumput, sesuai dengan surat yang saya miliki dengan Pembelian BBM Partalite Alokasi Volume 180 liter perminggunya ,” ujar Bapak Nainggolan.
Hadi sabana Samosir perwakilan dari SPBU 14.221.245 Tanah Jawa Balimbingan mengatakan, hasil mediasi Kepada Masyarakat Petani kecil dan Penggiat usaha kecil kec.Tanah Jawa, dengan acara mediasi yang berlangsung mancapai hasil mufakat yang baik ,ujarnya.
“Dan Ia Juga Meminta Sekiranya Pemberitaan Oknum media dengan Tundingan Dugaan Pungli di SPBU 14.221.245 Tanah Jawa Balimbingan, berharap “Agar meralat pemberitaan tersebut, Setelah adanya hasil mediasi kepada masyarakat ,”Keterangan dari masyarakat hal yang dituduhkan bahwa tidaklah benar, yang tujukan kepada SPBU 14.221.245 Tidak benar, pungkasnya.
Foto: Ditengah acara mediasi pengguna bbm subsidi, tampak masyarakat penggiat petani dan usaha kecil, menolak adanya salahsatu pemberitaan “hoax” di SPBU-14.221.245.
Diacara Mediasi Kepada Petani kecil dan Penggiat usaha kecil masyarakat Kec Tanah Jawa di Aula Gedung Kantor Camat Tanah Jawa Berjalan dengan baik “Kapolsek Tanah Jawa Asmon Bufitra, SH.,MH., Secara langsung mengecek Barkot dan Surat Izin dari mereka yang keluarkan dan disetujui Oleh Pemerintah, Pangulu, dan Camat yang dimiliki Masyarakat Petani kecil dan Penggiat usaha kecil, dan dilanjutkan Pengecekan dilokasi SPBU 14.221.245 Tanah Jawa Balimbingan.
Hadir dalam Acara Mediasi, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH., MH., Kapten Infantri Danramil 10/Tanah Jawa Mg, Sinaga, Perwakilan Media Rudianto Panjaitan, Perwakilan SPBU 14.221.245 Tanah Jawa Balimbingan Hadi Sabana Samosir, Kaur Ekbang Erman, Tokoh Pedagang R.Br.Manurung, Dan Para Masyarakat Petani kecil dan Penggiat usaha kecil Kecamatan Tanah Jawa.
(*Josep Opranto Sagala)