SIMALUNGUN, WJ GROUP _ Warga perumnas batu anam yang mengaku bermarga Turnip dan Silalahi serta berinisial Ucok melakukan pengutipan Ilegal / liar dilokasi jalan besar Asahan Pantauan Maju, Kab Simalungun dengan dalih perbaikan jalan.
Namun pada saat diminta keterangan dari salah seorang oknum yang melakukan pengutipan berinisial marga Silalahi, mengatakan kalau kegiatan itu dilakukan karena tidak ada pekerjaan dan tidak diketahui oleh pemerintah setempat, ujarnya kepada awak media.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media Warta Jabar dilokasi hari Senin Tgl 16 Juni 2025 /Pukul 12:59 Wib dari masyarakat sekitar, bahwa kegiatan ilegal tersebut/pengutipan liar sudah berbulan-bulan berjalan dilakukan oleh oknum tersebut dapat meraup mencapai Rp.700.(Tujuh Ribu Rupiah) perhari hasil dari kutipan mereka, cetusnya kepada awak media.
Hal senada menyampaikan dengan adanya kegiatan pungutan Ilegal yang dilakukan oknum tersebut “Warga sekitar serta Pengedara yang melintas sangat kecewa.
Dengan adanya pungli agar kiranya kepada Polseķ Bangun agar menertibkan dan memberantas kegiatan ilegal ini/pengutipan liar yang berkedok perbaikan jalan agar ditindak tegas oleh kepolisian Polseķ Bangun dan diprosess sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Ini jelas kegiatan ilegal (pungli) yang sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat setempat, pungkas narasumber dilokasi.
(*Josep Opranto Sagala)