Karawang – 08 Agustus 2025
Wartajabar.online | KARAWANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, Selasa (29/7/2025). Agenda utama pertemuan ini adalah implementasi Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP), sebuah sistem yang dikembangkan KPK untuk memperkuat pengawasan dan mengurangi potensi korupsi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, dikutip saat diwawancarai Demokratis.
“MCSP merupakan sistem yang dirancang KPK untuk memantau risiko korupsi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat fungsi pengawasan internal di berbagai sektor pemerintahan,” ujar Asep.
Senada dengan Asep, Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, menegaskan bahwa MCSP menjadi alat strategis dalam mendeteksi dan mencegah praktik korupsi sejak dini.
“MCSP memungkinkan pemantauan terhadap berbagai aspek pemerintahan, seperti perencanaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen kepegawaian,” ungkap Asip, Rabu (30/7/2025).
Menurut Asip, sistem ini tak hanya berfungsi sebagai alat pemantau, tetapi juga sebagai pendorong keterbukaan informasi publik.
“MCSP turut mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan daerah. Masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi tentang penggunaan anggaran,” ujarnya.
Lebih jauh, Asip menyebutkan bahwa MCSP memperkuat peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Dengan sistem ini, KPK dapat memastikan bahwa upaya pencegahan korupsi di daerah berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Terkait isu yang menyebut Karawang masuk dalam zona merah dugaan korupsi, Asip membantah hal tersebut.
“Informasi itu tidak benar. Saat ini Karawang berada di zona kuning, dan bahkan menempati peringkat kedua se-Jawa Barat sebagai daerah dengan tingkat korupsi terendah,” tutupnya.
——
(*Parlin)
Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah. Foto-foto: Demokratis/Juanda Sipahutar











