Purwakarta–Wartajabar.Online | Dalam upaya mencegah peredaran narkoba, Polres Purwakarta Polda Jawa Barat terus melakukan langkah-langkah preventif. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta di berbagai lokasi. Kali ini, sosialisasi digelar di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya dampaknya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan masa depan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mengetahui cara melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Yudi Wahyudi, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, sasaran dalam kegiatan mobile sosialisasi P4GN ini mencakup seluruh lapisan masyarakat dari berbagai usia. Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama pada saat masyarakat sedang berkumpul.
“Mobile sosialisasi ini kami laksanakan secara masif sebagai upaya pencegahan. Harapannya, masyarakat semakin mengenal dan memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun dampaknya terhadap masa depan generasi muda,” ungkapnya.
Menurut Yudi, menunggu momen berkumpulnya generasi muda membutuhkan waktu, sehingga Polres Purwakarta menginisiasi kegiatan ini agar pesan tentang bahaya narkoba dapat lebih cepat diterima masyarakat.
“Materi yang disampaikan dibuat sederhana dan mudah dipahami, mencakup jenis-jenis narkoba, cara penyebarannya, risiko kesehatan, serta konsekuensi hukum bagi penyalahguna,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yudi menambahkan, masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi diharapkan berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Kami telah membagikan nomor kontak anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta saat sosialisasi. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap informasi yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Mari bersama-sama tidak memberi ruang dan memerangi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Andi)










