Bandung, 30 Maret 2026
BANDUNG–WJ Online | Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, merespons cepat kisruh tata kelola Kebun Binatang Bandung yang mencuat setelah kematian dua anak harimau.
Ono memanggil sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus turut serta membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Menurut Ono, saat ini terdapat Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung yang akan berakhir pada 6 Mei 2026. Setelah pencabutan status Lembaga Konservasi dari yayasan sebelumnya, tanggung jawab pengelolaan kebun binatang berada di tangan Pemkot Bandung.
“April ini menjadi momentum penting untuk menentukan apakah seluruh satwa tetap berada di Kebun Binatang Bandung atau sebagian dipindahkan ke lembaga konservasi lain,” ujar Ono usai rapat bersama BKSDA Jawa Barat dan Dinas Kehutanan Jawa Barat, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan tidak hanya terkait satwa, tetapi juga menyangkut nasib para karyawan. Menurutnya, kesejahteraan dan kejelasan status pegawai sangat memengaruhi kondisi dan perawatan satwa di kebun binatang.
“Pengelolaan satwa dan kepegawaian harus berjalan beriringan. Jika status dan gaji pegawai tidak jelas, tentu berdampak pada perawatan hewan,” tegasnya.
Ono juga mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk menunjuk pimpinan sementara agar koordinasi dengan pihak terkait dapat berjalan optimal.
Ia meminta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, segera mengambil keputusan cepat.
“Jangan berlarut-larut. Kewenangan sudah jelas berdasarkan MoU. Harus ada langkah cepat agar tidak menimbulkan kebingungan, baik bagi pengelola maupun kondisi satwa,” ujarnya.
Ono berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian, dan DPRD dapat menjadi solusi sementara hingga pengelolaan definitif Kebun Binatang Bandung ditetapkan.
Rommel











