Kota Bandung, 10 April 2026
KOTA BANDUNG–WJ Online | Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengawal dan memantau proses perizinan SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah, saat memimpin audiensi lanjutan bersama Komite Sekolah SMK IDN Boarding School. Pertemuan berlangsung di Ruang Komisi V Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (9/4/2026).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas pencabutan izin operasional SMK IDN Boarding School Cabang Jonggol, Kabupaten Bogor, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/-Kep.17-DPMPTSP/2026 akibat permasalahan dokumen perizinan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP Kabupaten Bogor, serta Biro Hukum.
Dalam keterangannya, Siti Muntamah menegaskan bahwa prioritas utama Komisi V adalah memastikan penyelesaian perizinan berjalan cepat tanpa mengorbankan hak siswa dalam memperoleh pendidikan.
“Kami mendorong agar proses perizinan segera diselesaikan. Namun, kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan dan tidak boleh dirugikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi V akan mengoptimalkan fungsi pengawasan, khususnya terhadap Dinas Pendidikan serta pelaksanaan KBM di lapangan.
“Komisi V akan melakukan pengawasan langsung, termasuk meninjau ke lokasi untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung sesuai ketentuan,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, DPMPTSP Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya untuk tidak mempersulit proses perizinan yang saat ini tengah berjalan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi pihak sekolah.
Meski demikian, Komisi V menyoroti bahwa pihak sekolah belum mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun terakhir. Hal ini dinilai sebagai catatan serius yang harus segera diperbaiki.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian kami. Harus ada perbaikan dan komitmen agar ke depan tidak terulang kembali,” tegas Siti.
Lebih lanjut, Komisi V akan menindaklanjuti berbagai masukan dari masyarakat serta memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah, pihak yayasan, dan instansi terkait guna memastikan proses perizinan berjalan lancar.
Audiensi juga diisi dengan penyampaian aspirasi dari orang tua siswa serta kuasa hukum terkait persoalan internal di lingkungan SMK IDN Boarding School.
Ke depan, Komisi V DPRD Jawa Barat berencana melakukan kunjungan lapangan guna memantau langsung kondisi pembelajaran sekaligus memastikan kepatuhan terhadap perizinan. Diharapkan, penyelesaian administrasi dapat segera tercapai tanpa mengganggu hak peserta didik dalam memperoleh pendidikan.
(ROMMEL)











