CIREBON–WJ ONLINE | DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti persoalan status legalitas lahan puluhan sekolah menengah di wilayah Cirebon. Hingga kini, tercatat sebanyak 33 SMA dan SMK di bawah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X masih berdiri di atas lahan milik desa dengan status sewa.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, George Edwin Sugiharto, saat melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Cirebon, Rabu (29/4/2026).
Menurut George, persoalan ini perlu segera dituntaskan agar tidak terus membebani anggaran pemerintah provinsi. Ia menilai, kepastian hukum atas aset lahan sekolah sangat penting untuk mendukung keberlanjutan pendidikan di Jawa Barat.
“Kami melihat masih ada 33 SMA dan SMK yang lahannya milik desa, sehingga provinsi harus mengeluarkan biaya sewa. Ini harus segera dicarikan solusi,” ujarnya.
George menegaskan, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama Komisi I DPRD Jawa Barat yang membidangi urusan aset. Salah satu solusi yang didorong adalah mekanisme tukar guling (ruislag) antara pemerintah provinsi dengan pemerintah desa.
“Tujuannya jelas, agar persoalan sewa lahan desa ini bisa segera tuntas melalui mekanisme rislah atau tukar guling lahan,” tambahnya.
Selain itu, George juga menyoroti kesiapan Program Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang menjadi salah satu inisiatif baru di Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan agar program tersebut benar-benar matang sebelum diimplementasikan.
“Sekolah Maung ini merupakan program baru, sehingga perlu pembahasan mendalam bersama seluruh pihak terkait. Kami ingin memastikan semua catatan dalam tahap persiapan bisa diakomodasi dengan baik,” katanya.
Ia berharap, dengan perencanaan yang matang, program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat.
Rommel











