Beranda Ragam Ekonomi Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Purwakarta

Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Purwakarta

69

Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA, WJ GROUP _ Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika mendorong penuh optimalisasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purwakarta.

Hal ini disampaikan Ambu Anne usai Bincang Santai Keterbukaan Informasi Publik bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal dan Dosen Digital PR Telkom University, Dr. Muhammad Sufyan Abdurrahman di Studio Radio LPPL Purwakarta Pro 93.10 FM di Jalan Taman Pahlawan, Senin 26 April 2021.

Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Purwakarta sudah berjalan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Lainnya  Presiden Prabowo Subianto Resmikan Pabrik Baterai Kapasitas 15 gigawat Kendaraan Listrik di Karawang Jawa Barat

Namun demikian Ambu Anne melihat sejumlah perbaikan masih perlu dilakukan agar penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan maksimal.

“Ini sudah berjalan meski belum maksimal seperti yang disampaikan dalam talkshow kita menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ambu Anne.

Ia menjelaskan dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat Pengelola Informasi (PPID) menjadi user yang ikut mengkoordinir seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Berita Lainnya  Presiden Prabowo Subianto Resmikan Pabrik Baterai Kapasitas 15 gigawat Kendaraan Listrik di Karawang Jawa Barat

Guna memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi di tahun 2021 ini, Pemkab Purwakarta mengeluarkan buku saku yang menjadi pedoman tugas dan fungsi PPID di Kabupaten Purwakarta.

Buku saku tersebut berjudul “BISA” yaitu akronim dari Budaya Inovasi Solusi dan Akurat. “Buku saku tersebut akan menjadi rangkuman sebagai tupoksinya sebagai PPID yang menjadi pengelola dalam keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Ambu Anne mengatakan informasi akan dibuka kepada masyarakat melalui berbagai platform informasi baik digital maupun non digital.

Berita Lainnya  Presiden Prabowo Subianto Resmikan Pabrik Baterai Kapasitas 15 gigawat Kendaraan Listrik di Karawang Jawa Barat

“Informasi disajikan sesuai dengan akses kepada masyarakat, bisa melalui digital dan non digital mengingat tidak semua masyarakat melek dan dapat akses melalui digital,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan kedepan akan terus berpacu dan melaksanakan komitmen dalam menyampaikan informasi kaitan dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta secara luas. (*Jhon Piter Tamba)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini