BNNK Pematangsiantar Gelar Kegiatan Workshop Tematik P4GN Tahun 2023
wartajabar.online, PEMATANGSIANTAR _ Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Workshop Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi lingkungan masyarakat. Bertempat di Aula Siantar Hotel. kamis (12/10/2023)
Kegiatan yang Bertemakan Akselerasi Workshop Tematik P4GN Tahun 2023 “Menunju indoneia bersinar.” dengan dihadiri Para penegak hukum ,guna mengajak mengkampayekan bahaya nya penyalahgunaan narkotika dikalangan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Acara dimulai dengan doa bersama dan menyayikan lagu indoneia Raya Mars BNN dan lagu Hymne, yang dibawakan Kepala Seksi P2M BNNK Dewi Sartika Tarigan, SE.
Dalam kegiatan acara ini dihadiri Aparat Penegak Hukum dan Media, BNNK, Denpom, Polri, Kejaksaan, Dosen Nomensen Kota Pematangsiantar, dengan narasumber Kepala BNNK Pematangsiantar melalui Kepala Seksi P2M BNNK Dewi Sartika Tarigan, SE., dengan materi “Menuju Indonesia Bersinar.”; Penggiat anti narkoba lingkungan Dosen Nomensen Pematangsiantar, Sepriandison Saragih, S.H, MM., dengan materi “Pencegahan Narkoba Menjadi Komitmen Bersama”; Kajari Pematangsiantar, Yurist, SH., MH,. dengan materi “Menekan Peredaran Narkoba Yang Marak”; Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH., SIK,. dengan materi “Pencegahan Dini Narkoba Bekerjasama Instansi Maupun Masyarakat dan Mengedukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.”
Menurut Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, BNN adalah leading sektor pencegahan Narkoba yang bekerja sama Instansi maupun masyarakat dalam memberikan pelatihan serta pelayanan dan mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba, oleh karena itu marilah kita bersinergi dalam hal pemberantasan peredaran gelap Narkoba dan penyalahgunaan narkoba, baik dari instansi penegak hukum dan Instansi pemerintah dan Instansi swasta, dan juga bekerja sama dengan masyarakat, tuturnya Kapolres Pematangsiantar.
Dewi Sartika menyebut, dengan diadakan Kegiatan ini, digelar merujuk kepada undang undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika peraturan presiden No 47 Tahun 2019 tengtang perubahan atas peraturan Presiden No 23 Tahun 2010 tentang badan Narkotika Nasional, dan peraturan badan Narkotika Nasional No 5 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja BNN. Ujarnya.
Masih Dewi menuturkan, dengan diadakannya Gelaran Workshop Tematik P4GN Tahun 2023 ini, bahwa kota siantar saat ini menduduki peringkat ke (6) prevalensi penyalahgunaan narkoba ditingkat indonesia, ini tentu menjadi perhatian kita bersama, untuk menekankan angka penyalahgunaan narkotika dan peredaran Narkoba di kota Siantar ini. Ucapnya.
Kegiatan Workshop Tematik P4GN 2023 bertujuan untuk meningkatkan pengawasan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dilingkungan Masyarakat. Acara berjalan dengan baik dan berlangsung dengan penuh hikmat (*Josep)