Alamak..! Kembali Lagi Permasalahan Dana Desa Di Nagori Sei Merbau Kecamatan Ujung Padang Tidak Transparan.
SIMALUNGUN, WJ GROUP _ Oknum Pangulu Lasimen yang akrab di panggil LSM itu diduga tidak merealisasikan Proyek Bronjong penahan tanggul sungai yang rusak akibat banjir. Atas tidak terealisasinya proyek itu, warga Dusun 4 kampung baru nagori sei merbou merasa kecewa atas kepemimpinan Lasimen. Padahal bangunan itu sangat di butuhkan oleh warga petani karena merupakan pengganti dari bangunan bronjong tanggul sungai yang pecah.
Sebelumnya, pada musyawarah desa telah disepakati akan di bangun bronjong dengan nilai anggaran sebesar Rp.150 juta, yang bersumber dari dana desa anggaran tahun 2022 nagori sei merbau kecamatan ujung padang kabupaten simalungun provinsi sumatera utara.
Kini para tokoh masyarakat masih terus bertanya – tanya kepada pangulu Lasimen, diperuntukkan kemanakah anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk bangunan Bronjong tersebut, yang janjinya akan dibangun pada tahun 2023 hingga sekarang belum terealisasi dan kemana anggaran tersebut dialokasikan, pungkasnya.
Ditambah lagi adanya pembangunan pamasangan parit pasangan volume 50/35/60 berlokasi huta tanjung marihat biaya fisik Rp.153.176,541 dana desa tahap tiga tahun 2023, sudah pada rompal – rompal membuat para masyarakatnya kecewa yang baru saja siap akhir bulan desember, sementara pembangunan tersebut dilaksanakan ke huta empat kampung baru, hal ini sudah jelas pembohongan publik sesuai spanduk keterbukaan informasi publikpublik (KIP), ironisnya pembangunan parit pasangan huta tanjung marihat tidak terlaksana sesuai RAB musdes hingga muscam.
Menurut sumber keterangan tokoh masyarakat yang tidak mau namanya di sebutkan, saat dikonfirmasi melalui telepon watshapp ke awak media, lalu mengirimkan dokumen photo pembangunan pengerjaan parit pasangan, pada hari rabu 10 /1/2024 tepat pukul 14 ; 00 pm, mulai dari lantai dasar hingga dinding leningan tersebut sudah rompel – rompel sehingga bangunan itu tidak akan bertahan lama guna untuk pembuangan saluran air ke daerah aliran sungai.
Akibat hal itu campuran bahan bangunan yang di pakai seperti pasir 4 angkong 1 sak semen merek semen padang, guna untuk memplester lantai dasar hingga dinding leningan parit pasangan tidak bagus atau diduga tidak sesuai RAB, saat dikonfirmasi mulai dari dulu selalu menghindar pada awak media yang menjalankan tugas sesuai UU PERS no.40 tahun 1999, hingga berita ini diterbitkan di media ini, oknum kepala desa dihubungi melalui telepon watshapp 08526106xxxx, tidak bersedia memberikan keterangan ke pada Rabu (10/1/2024) pukul 14:00 pm.
Terkait dana desa yang dikelola oleh oknum kepala desa Lasimin, dengan pertanggungjawaban harus transparan dengan laporan pertanggung jawaban (LPJ), terutama sekali dengan dana desa tahun 2022 dan dana desa tahap tiga tahun 2023, meminta inspektorat, aparat penegak hukum kepolisian ( TIPIKOR ) polres simalungun hingga kejaksaaan negeri simalungun memeriksa bangunan dan mengaudit dana desa nagori sei merbau segera, dan menindak tegas segala perbuatan yang diduga adanya penyelewengan pengelolaan dana desa setiap tahun yang diterima melalui rekening desa (RKD) bersumber dari APBN. (*Josep)