Beranda Berita Utama 2 Hari OTT, KPK Tangkap 13 Orang di Tetapkan Jadi Tersangka 6

2 Hari OTT, KPK Tangkap 13 Orang di Tetapkan Jadi Tersangka 6

30
Ketua KPK Agus Rahardjo

JAKARTA _ Anggota DPR INY ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait ijin impor bawang putih dengan menerima Rp 2 miliar dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) CSu dan pihak swasta lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama 2 hari , Rabu dan Kamis (7 dan 8 Agustus 2019.

Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor), “DDW  ke rekening kasir money changer milik INY . ” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam.

Para Tersangka diduga bekerja sama untuk mengurus izin impor bawang putih untuk tahun 2019 dan menawarkan bantuan, menyampaikan memiliki ‘jalur lain’ untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan SPI dari Kementerian Perdagangan.

“Dikarenakan proses pengurusan yang tidak kunjung selesai, DDW berusaha mencari kenalan yang bisa menghubungkannya dengan pihak-pihak yang dapat membantu pengurusan RIPH dan SPI tersebut,” ujar Agus.

Agus mengungkapkan, ZFK  disebut memiliki koneksi dengan MB dan Ely yang diketahui dekat dengan INY selaku Anggota Komisi VI DPR RI.

DDW, ZFK, MBS dan INY diduga melakukan sejumlah pertemuan untuk membahas perizinan impor bawang putih dan kesepakatan fee. Muncul permintaan fee dari INY lewat MBS senilai Rp 3,6 miliar dan komitmen fee Rp 1.700 sampai Rp. 1.800 per kilogram bawang putih yang diimpor sekitar 20 ribu ton atau sekitar 2 juta kilo gram.

Namun, CSU belum memiliki uang untuk membayar fee itu. Dia meminta pinjaman dari ZFK yang nantinya akan mendapat bunga Rp 100 juta per bulan jika impor terealisasi.

Agus menyebut duit Rp 2 miliar sudah ditransfer pada 7 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB lewat rekening kasir money changer. Sementara Rp 100 juta masih di rekening DDW untuk operasional pengurusan ijin.

Berita Lainnya  Praktik Togel 303/Hongkong di Silau Kahean Kab, Simalungun bebas Beraktivitas, Bandar Togel Kebal Hukum?


Dari 13 orang yang terjaring OTT, KPK tetapkan 6 tersangka, yaitu: 1. CSU alias Afung (Chandry Suanda) swasta. 2. DDW (Doddy Wahyudi) swasta. 3. ZFK (Zulfikar) swasta. 4. INY (I Nyoman Dhamantra) Anggota DPR 2014-2019. 5. MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY. 6. ELV (Elviyanto) swasta

KPK menyayangkan instansi terkait atas kasus ini, dan meminta agar memperbaiki secara menyeluruh terkait perijinan impor pangan. Karena masalah pangan, menyangkut kebutuhan dan kelangsungan hidup seluruh rakyat Indonesia.

Siaran Pers KPK  (*Jk)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini