PURWAKARTA – Kamis, 25 Juni 2026
WARTAJABAR – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, dalam menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bagian dapur rumah milik seorang warga di Taruma Loka Blok O RT 009 RW 002, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (25/6/2026) malam.
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 21.15 WIB setelah dua warga, Yekti (46) dan Herman (45), melihat kepulan asap tebal yang berasal dari dapur rumah milik Emun. Menyadari adanya kebakaran, keduanya segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Jatimekar, AIPTU M. Ikbal, serta petugas Pemadam Kebakaran PJT II Jatiluhur.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Jatiluhur bersama petugas pemadam kebakaran langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.35 WIB sehingga tidak sempat merambat ke bagian rumah lainnya maupun bangunan di sekitar lokasi.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol A. Abdul Kodir, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran diduga dipicu oleh api dari tungku kayu yang digunakan untuk memasak di dapur.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel kami segera mendatangi lokasi, mengamankan area, melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran agar api dapat segera dipadamkan,” ujar Kompol A. Abdul Kodir.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, bagian dapur rumah mengalami kerusakan akibat terbakar.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku kayu maupun peralatan memasak lainnya, terutama sebelum meninggalkan dapur.
“Pastikan api benar-benar padam setelah selesai memasak dan jangan meninggalkan tungku atau kompor dalam keadaan masih menyala tanpa pengawasan. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda bahkan membahayakan keselamatan jiwa,” jelas IPTU Tini Yutini.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau kondisi darurat lainnya, warga diimbau segera menghubungi aparat kepolisian, petugas pemadam kebakaran, atau perangkat desa agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan pelaporan yang cepat serta kerja sama yang baik antara warga, kepolisian, dan instansi terkait, potensi kerugian akibat kebakaran dapat diminimalkan sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” tutup IPTU Tini Yutini.
Polres Purwakarta mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal, terutama yang disebabkan oleh kelalaian saat menggunakan peralatan memasak maupun sumber api lainnya.
*Andi








