Beranda Hukum Pembangunan SPBU, Diduga Belum Mengantongi Ijin

Pembangunan SPBU, Diduga Belum Mengantongi Ijin

160
Kabid Gakum Saepuloh – foto dok WJ Group

SUBANG, WJ GROUP _ Adanya pembangunan SPBU di area Kota Subang, tepatnya disamping Gedung Golkar dan didepan salah satu sekolah SMKN yang diduga belum mengantongi ijinya, Satpol PP kurang paham.

Katanya, karena dalam proses perijinannya tidak pernah dilibatkan. Meskipun Satpol PP masuk dalam TIM TKPRD, diungkapkan Kabid Gakum (Penegakan Hukum) Satpol PP Subang, kepada wartajabar.online, senin kemarin diruangan kerjanya.

Menurut Kabid Gakum Saepuloh, “kalau ada pembangunan pabrik, perusahan, termasuk SPBU harusnya saya dilibatkan”.

Berita Lainnya  Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar Amankan Dua Pria Miliki Sabu di Jalan Sumber Jaya II

Saepuloh, “selama saya menjabat menjadi kabid setahu saya gak pernah tim TKPRD membahas akan adanya pembangunan diwilayah tersebut”.

Masih menurut Saepulah, di cek data yang masuk pun gak ada pembangunan SPBU nanti saya akan tanya dulu sama kasie saya, karena Cunay orang lama di Satpol PP sedangkan saya orang baru.

“kami akan segera menyiapkan tim untuk segera meng kroscek ke lokasi dan bila terbukti disana ada pembangunan yang diduga belum mengantongi ijin dari pemerintah maka tindakan kami akan segera menutup sementara kegiatan dilokasi tersebut”

Berita Lainnya  Satpol PP Kota Pematangsiantar "Saat Ini Sedang Tidak Baik, Jadi Sorotan. 

Namun juga akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan tentang kelanjutan nya dan langkah-langkah yang harus saya lakukan harus bagaimana, kata Saepuloh.

Menurut Kabid Gakum, hal seperti itu kalau memang terbukti ada pembangunan SPBU yang tidak mengantongi ijin harus ditindak dan jangan dibiarkan.

Secepatnya, kami ada waktu luang maka akan langsung turun ke lokasi untuk memastikan tentang informsi ini adanya pembangunan SPBU tersebut, begitu juga kami akan mengundang akang sebagai wartawan di wartajabar.online untuk meliput kegiatan kami, katanya. (*Novi)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini