Purwakarta – Rabu, 3 Juni 2026
WARTAJABAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Purwakarta dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Sat Reskrim yang melakukan penyelidikan secara intensif berdasarkan laporan masyarakat, pengumpulan informasi di lapangan, serta pengembangan sejumlah kasus kehilangan kendaraan bermotor yang terjadi sejak Desember 2025 hingga Mei 2026.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Uyun Saepul Uyun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan yang diterima pihak kepolisian.
“Personel Sat Reskrim terus melakukan pendalaman terhadap setiap laporan yang masuk. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujar Uyun.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Modus operandi yang digunakan yakni merusak kunci kontak menggunakan alat khusus dan kunci palsu sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian maupun hasil kejahatan yang berhasil diamankan selama proses pengungkapan kasus.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta,” kata Tini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak hanya mengandalkan kunci bawaan kendaraan saat memarkirkan sepeda motor maupun kendaraan lainnya.
“Masyarakat kami imbau untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah, tempat ibadah, pusat perbelanjaan maupun lokasi umum lainnya. Kunci ganda dapat menjadi penghambat bagi pelaku kejahatan dan memperkecil peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.
Selain menggunakan kunci pengaman tambahan, masyarakat juga diminta memarkir kendaraan di lokasi yang aman, mudah diawasi, memiliki penerangan yang cukup, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana melalui layanan Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga upaya pencegahan kejahatan dapat berjalan lebih efektif,” pungkas Tini.
Andi








