Menkominfo : Aplikasi Nasional Tracing, Tracking dan Fencing Covid-19
JAKARTA, WJ GROUP _ Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate, pada siaran Pers di Jakarta, Jum’at, 27 Maret 2020 menyampaikan penjelasan, terkait alikasi Nasional Tracing, Traking dan Fencing Covid-19 yang dikembangkan Kominfo.
Dikatakan Jhonny, Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN saat ini telah mengembangkan aplikasi untuk tracing, tracking dan fencing untuk menanggulangi dan mencegah pandemi Covid-19.
Aplikasi tersebut akan membantu masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi agar penularan Covid-19 bisa dihentikan.
Aplikasi ini dibuat oleh anak negeri kita dan didedikasikan untuk negara dalam menghadapi darurat dan keadaan luar biasa nasional dan global.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, aplikasi ini dimaksudkan untuk melindungi baik pasien positif, ODP, PDP, suspect maupun masyarakat luas.
Oleh karena itu, aplikasi saat ini terus di-develop agar bisa di-install oleh tidak hanya pasien positif, ODP, PDP dan suspect tapi oleh seluruh masyarakat melalui smartphone.
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, aplikasi sejenis TraceTogether ini dirancang oleh putra-putri Indonesia. Meskipun ada kesamaan fungsi tapi aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo dan KemenBUMN ini memiliki konfigurasi yang berbeda. Mengingat infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi kita yang berbeda dengan subscriber hampir 300 jutaan MSISDN.
Di samping itu fiturnya juga lebih kaya misalnya akan dikembangkan fitur fencing dan warning.
Nama aplikasi ini yang dalam uji coba dan stressing test dikenal dengan nama sementara PeduliLindungi masih akan dimintakan persetujuannya kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Kita berharap Beliau yang akan memberikan nama resminya nanti.
Saat ini dashboard surveillance berbasis web page dan aplikasi tracing tracking-nya yang digunakan oleh pemerintah sudah siap digunakan.
Aplikasi yang diperuntukan bagi masyarakat dan akan diberi nama oleh Bapak Presiden tersebut diharapkan secara aktif di-download melalui Playstore atau Appstore setelah diluncurkan minggu depan. Siaran Pers No. 49/HM/KOMINFO/03/2020, (*red- wartajabar-online)