N Tinggalkan Suami, Jatuh ke Pelukan Lelaki Lain

KARAWANG, WJ GROUP _ Kejadian tentang seorang istri yang kabur dari rumah meninggalkan suaminya, dengan alasannya benar-benar tidak bisa dimengerti dan dibenarkan, hidup serumah dengan lelaki lain.

Wanita yang berinisial NSD beralamat di RT. 027/RW. 011 Kabupaten Subang, pergi dan tinggal satu atap bersama kekasih gelapnya di Surabaya, sudah sekitar 3 Tahun.

Wanita yang baru memiliki satu anak ini sebenarnya awalnya bekerja di Spa di Surabaya dengan perantara temannya satu kampung, N bekerja di Spa atas dorongan dari orang tuanya A yang sehari harinya bekerja sebagai Hansip di desa. “Tutur Maman kepada WJ GROUP di Kantor Biro Karawang, Jum’at, sore (17/4/2020)

Maman masih suami sah juga menceritakan kronologis sampai istrinya meninggalkannya, berawal dari ketika N hamil tua tanpa diketahui laki-laki yang menghamilinya, A selaku orang tua datang ke Maman dengan maksud minta tolong agar mau menikahi putrinya yang sudah hamil sebelum menikah.”Terangnya

Selanjutnya Maman bersedia menikahi N pada 9 September 2015 dan terbit buku nikah nomor : 0568/005/IX/2015, entah setan apa yang masuk ke N tiba-tiba mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Subang. Dan selama persidangan N tidak pernah hadir di persidangan sampai belum ada putusan resmi vonis talaq dari PA Subang sampai berita ini di tulis.”Urainya

Singkat cerita N ini di suruh oleh A (Orang Tua N ) untuk bekerja di Spa di Surabaya (Nama Spa di rahasiakan) melalui temannya.

Dan akhirnya N Sari mulai bekerja di Spa tersebut sejak Tahun 2017 dengan mendapat ijin dari A. Dan selama bekerja di Spa N tidak pernah pulang ke Subang.

Dan diketahui penyebabnya ternyata N telah selingkuh dan tinggal satu atap dengan salah satu pelanggan Spa tersebut.”Ucap Maman

Lebih parahnya lagi selingkuhannya itu mengaku seorang Anggota DPR-RI, tetapi setelah di telusuri oleh Maman selaku suami sah N, ternyata selingkuhannya itu hanya seorang ketua LSM di Surabaya, Jawa Timur. Ungkap Maman

“Keharmonisan dalam rumah tangga tidak selamanya terus berlangsung. Terkadang masalah datang menerpa pasangan suami istri. Beberapa istri pun tidak mampu mengatasi masalah sehingga meninggalkan suami mereka.”

“Mungkin banyak wanita yang menganggap sepele hal ini, dan justru membenarkan berbagai masalah yang terjadi dalam rumah tangga seperti masalah keuangan, perselingkuhan, dan masalah lain akhirnya mengambil jalan pintas jauh dari norma hukum dan agama.”

Dalam Islam, hukumnya seorang istri meninggalkan suami adalah haram sehingga tidak ada batas waktu istri meninggalkan suami dalam Islam. Istri yang keluar rumah tanpa izin suami, maka ia akan mendapatkan laknat dari malaikat, bahkan meski hanya satu detik saja.   (*red -Jamal )

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *