Hari Ini PSBB, Penjagaan Semua Pintu Masuk Daerah Diperketat

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil

KOTA BANDUNG, WJ GROUP _ Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim se-Jabar serta perwakilan Kodam Jaya, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (5/5/20).

Dalam koordinasi tersebut, Kang Emil – sapaan Ridwan Kamil– meminta kepolisian dan TNI memperketat penjagaan di perbatasan kabupate/kota di Jabar. Tujuannya untuk mengurangi pergerakan manusia pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar berlaku.

“Besok akan dimulai PSBB skala provinsi, tadi saya koordinasi dengan Kapolda Jabar, Kapolda Metro, Pangdam III Siliwangi dan Pangdam Jaya, salah satu tugas utamanya adalah menjaga pergerakan di perbatasan,” kata Kang Emil. 

Kang Emil berharap, selama PSBB berlaku tidak ada pemudik dari Bandung Raya maupun Jabodetabek yang masuk ke daerah lain. 

“Jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut karena mau mudik, karena pemudik ini tidak hanya dari zona Jabodetabek ke desa-desa, zona Bandung juga sumber dari pemudik,” ucapnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menargetkan 40 ribu tes swab selama PSBB tingkat provinsi. Kang Emil optimistis dengan ketegasan petugas di daerah perbatasan, tes masif, dan kedisiplinan masyarakat, penyebaran COVID-19 di Jabar dapat ditekan. 

“Mudah-mudahan dengan ketegasan TNI-Polri dan kedisiplinan masyarakat serta larangan mudik yang tegas ditambah pengetesan massal sebanyak 40 ribu selama PSBB ini harusnya menjelang lebaran bisa lebih clear,” katanya.

“Sehingga, nanti ada kelurahan atau desa yang direlaksasi. Mungkin boleh nanti setelah 14 hari itu, ada kegiatan ibadah asal berjarak selama ada bukti ilmiah dalam 14 hari ini (PSBB) berhasil. Dan sesuai arahan presiden, relaksasi itu bisa kita izinkan,” imbuhnya. Sumber : http://humas.jabarprov.go.id (* JE Sinaga)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *