spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img
spot_img

Seputar Jabar & Banten

DAERAH

spot_img

Wagub Menegaskan Protokol AKB Ponpes untuk Kemaslahatan

spot_img
Kang Uu menegaskan bahwa protokol kesehatan di lingkungan pesantren dibuat untuk kebaikan atau kemaslahatan umat

KOTA BANDUNG, WJ GROUP _ Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pendapat kiai, pengurus pesantren, dan organisasi masyarakat (ormas) Islam, jadi pertimbangan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dalam mengeluarkan protokol kesehatan di pondok pesantren (ponpes). 

Hal tersebut diwujudkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) No 443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.

“Semua poin sudah dibacakan dan semua diterima oleh pengurus pondok pesantren. Harapan kami dengan Kepgub ini adalah kemaslahatan,” kata Kang Uu di Kota Bandung, Senin (15/6/20). Dikutip dari humas.jabarprov.go.id

Kang Uu mengatakan, meski Kepgub sudah dikeluarkan, Pemda Provinsi Jabar masih menerima masukan dan saran dari kiai, pengurus pesantren, dan ormasi Islam di 27 kabupaten/kota di Jabar. Tujuannya, Kepgub Jabar yang berisi protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai dengan ponpes di seluruh Jabar. 

“Ini (Kepgub) tidak lahir tiba-tiba. Pertama, kami bikin draft yang langsung disampaikan ke kiai yang mewakili 27 kota/kabupaten, ada dari kelompok pesantren muadalah, ada yang wakil pesantren salafiyah, ada yang wakil pesantren khalafiah. Juga ada dari MUI, Kemenag, serta ada dari komunitas-komunitas pesantren,” ucapnya. 

“Inilah salah satu bentuk kepedulian pemerintah provinsi terhadap pesantren, dan juga demi kemaslahatan umat serta supaya tidak terjadi klaster baru di pondok pesantren. Maka, dibuat SOP ini dengan SK Gubernur,” imbuhnya. 

Berita Lainnya  PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

Terkait sanksi, hal tersebut tidak diatur dalam norma protokol, tetapi dalam contoh format Surat Pernyataan butir ketiga dan merupakan bentuk komitmen ponpes untuk melaksanakan protokol kesehatan sehingga menjamin keamanan kiai, santri, asatidz dan pihak lain yang beraktivitas di ponpes.

Adapun bentuk sanksi yang akan diterapkan apabila terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan ada dalam koridor administratif, dalam bentuk teguran lisan atau tertulis.

Format surat pernyataan, apalagi contoh format, bukan norma yang bersifat mengikat sehingga dalam hal pesantren tidak menyepakati butir ketiga dari Surat Pernyataan Kesanggupan, maka butir ketiga bisa dikesampingkan.

Kang Uu mengatakan, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020, butir ketiga tersebut sudah dihapus.

“Ini sebagai bukti bahwa tidak ada muatan apapun dari keberadaan Kepgub selain untuk membuat perlindungan terhadap aktivitas di pesantren,” tegas Kang Uu.

Selain mengeluarkan protokol kesehatan, menurut Kang Uu, pihaknya akan memperhatikan ponpes dengan menyiapkan bantuan kesehatan, mulai dari masker, vitamin, hingga alat rapid test. Untuk bantuan tunai, dirinya mengatakan hal itu masih dalam tahap pembahasan.

Berita Lainnya  Seleksi Calon Paskibraka Karawang 2026 Resmi Dimulai, Siapkan Generasi Muda Berkarakter Nasionalis

“Jadi kami mohon pengertian kepada seluruhnya, kehadiran kami di pondok pesantren ini melalui SOP dan bantuan. Antara lain kami menyediakan masker, handsanitizer, vitamin, tenaga kesehatan, bahkan rapid test. Pesantren bisa mengajukan permintaan bantuan ketika sudah siap melakukan SOP. Untuk bantuan uang, kami masih bahas,” kata Kang Uu.

“Saya berharap untuk memenuhi standar SOP pesantren ini, pemerintah daerah kabupaten/kota pun turut memberikan perhatian,” tambahnya.

Kang Uu pun kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan di lingkungan pesantren dibuat untuk kebaikan atau kemaslahatan umat. 

“Ini bukti tanggung jawab kami kepada pesantren, jangan sampai ada klaster baru di Jabar dan asalnya dari pesantren. Sayang kan di Jabar sekarang (Rt) sudah dibawah satu persen,” pungkas Kang Uu.

Adapun dalam Kepgub tentang penerapan AKB di Ponpes ini pun, berisi 15 protokol kesehatan umum, lima protokol kedatangan kiai, santri, asatidz, dan pihak lain, tujuh protokol di masjid, sembilan protokol di tempat belajar, 14 protokol di kobong (penginapan santri), sembilan protokol di tempat makan, delapan protokol di kantin, dan tiga protokol jika ada indikasi COVID-19 di pesantren.

Pun selain wajib mengikuti protokol resmi, pengurus ponpes juga perlu menyediakan media sosialisasi protokol kesehatan bagi para santri. Serta secara rutin menjaga kebersihan fasilitas di ponpes, dan membuat surat pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan yang ditujukan kepada Gugus Tugas di Kabupaten/ kota masing-masing.

Berita Lainnya  Wartawan Dipanggil Polda Aceh, Nazaruddin Dek Gam: Hormati UU Pers, Jangan Kriminalisasi

Adapun dalam Kepgub Jabar Nomor 443/Kep.326-Hukham/2020 berisi anjuran penerapan AKB di Pondok Pesantren. Misalnya protokol umum yang harus dipenuhi adalah memakai masker, membatasi aktivitas dengan jaga jarak, dan menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir yang dilengkapi sabun.

Bagi kiai, santri, asatidz, dan pihak lain yang masuk ke pesantren, mereka harus menaati protokol umum. Sebelum beraktivitas di ponpes, mereka juga harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di ponpes tersebut.

Di tempat ibadah, protokol yang harus dijalani bagi pengurus yakni tidak menggunakan karpet/sajadah, mukena, dan sarung umum. Saat shalat, jemaah pun harus menjaga jarak minimal 1 meter serta menghindari kontak fisik.

Pun di tempat belajar/kelas, jaga jarak minimal 1 meter harus dipenuhi. Selain itu, metode tugas kelompok, praktek olahraga, dan penggunaan sarana prasarana yang digunakan bersama-sama ditiadakan. 

Sementara di kobong atau tempat santri menginap, yang harus ditaati selain protokol umum adalah tidak berbagi kasur antara para santri, melarang santri berbagi makanan dan minuman bekas pakai, dan melarang santri menggunakan pakaian, perlengkapan mandi, ibadah, dan alat makan secara bersama-sama.

Jika terdapat indikasi COVID-19, pengurus ponpes harus membawa orang terindikasi itu ke fasilitas pelayanan kesehatan. Jika dirujuk, pengurus ponpes harus membersihkan tempat tidur dan peralatan orang tersebut. Selain itu, pihak yang kontak dengan orang terindikasi harus melakukan isolasi selama 14 hari. (*FJR/PEUTIS)

spot_img

NASIONAL

Sorotan RAJAWALI: Proyek Rp17,98 Miliar di Pontianak Diduga Bermasalah, APH Didesak Turun Tangan

Pontianak-Kalbar.  4 April 2026 PONTIANAK – WJ Online | Proyek infrastruktur senilai Rp17,98 miliar yang dikerjakan Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi...

Uang Disita KPK dari Rumah ONS dalam Penggeledahan di Jawa Barat

Jakarta, 3 April 2026 JAKARTA-WJ Online | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ONS dalam penggeledahan yang...

Wartawan Dipanggil Polda Aceh, Nazaruddin Dek Gam: Hormati UU Pers, Jangan Kriminalisasi

Banda Aceh, 1 April 2026 BANDA ACEH–WJ Online | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai sorotan dan kritik dari kalangan...

PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

Banda Aceh, 1 April 2026 BANDA ACEH-WJ Online | Pemanggilan wartawan Bithe.co, Wahyu Andika oleh pihak Polda Aceh untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait berita...

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Idulfitri Aman dan Lancar

Subang, 28 Maret 2026 SUBANG – WJ Online | Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, meninjau langsung sejumlah rest area di ruas Tol Cipali, wilayah hukum...

Program Balik Mudik Gratis, Kemenhub Siapkan 4 Bus di Kuningan

Kuningan, 25 Maret 2026 KUNINGAN – WJ Online | Program angkutan balik mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan pada tahun 2026 kembali digelar untuk...

NASIONAL

Sorotan RAJAWALI: Proyek Rp17,98 Miliar di Pontianak Diduga Bermasalah, APH Didesak Turun Tangan

Pontianak-Kalbar.  4 April 2026 PONTIANAK – WJ Online | Proyek infrastruktur senilai Rp17,98 miliar yang dikerjakan Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi...

Uang Disita KPK dari Rumah ONS dalam Penggeledahan di Jawa Barat

Jakarta, 3 April 2026 JAKARTA-WJ Online | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ONS dalam penggeledahan yang...

Wartawan Dipanggil Polda Aceh, Nazaruddin Dek Gam: Hormati UU Pers, Jangan Kriminalisasi

Banda Aceh, 1 April 2026 BANDA ACEH–WJ Online | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai sorotan dan kritik dari kalangan...

PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

Banda Aceh, 1 April 2026 BANDA ACEH-WJ Online | Pemanggilan wartawan Bithe.co, Wahyu Andika oleh pihak Polda Aceh untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait berita...

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Idulfitri Aman dan Lancar

Subang, 28 Maret 2026 SUBANG – WJ Online | Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, meninjau langsung sejumlah rest area di ruas Tol Cipali, wilayah hukum...

Program Balik Mudik Gratis, Kemenhub Siapkan 4 Bus di Kuningan

Kuningan, 25 Maret 2026 KUNINGAN – WJ Online | Program angkutan balik mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan pada tahun 2026 kembali digelar untuk...

POLITIK

Kinerja OPD Jadi Sorotan dalam Pembahasan LKPJ Gubernur Jabar 2025

Kota Bekasi, 2 April 2026 KOTA BEKASI–WJ Online | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti capaian kinerja sejumlah Organisasi Perangkat...

Wartawan Dipanggil Polda Aceh, Nazaruddin Dek Gam: Hormati UU Pers, Jangan Kriminalisasi

Banda Aceh, 1 April 2026 BANDA ACEH–WJ Online | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai sorotan dan kritik dari kalangan...

120 Anggota DPRD Jawa Barat Tuntas Laporkan LHKPN Periode 2025

Kota Bandung, 1 April 2026 KOTA BANDUNG–WJ.Online | Sebanyak 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dipastikan telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk...

Reses I DPRD Kota Cimahi, H. Bambang Purnomo Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi Warga

Cimahi, 25 Maret 2026 KOTA CIMAHI – WJ Online | Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Gerindra, H. Bambang Purnomo, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan...

Reses DPRD Kota Cimahi, Jeli Farina Serap Aspirasi Warga soal Infrastruktur hingga Keamanan Lingkungan

Cimahi, 25 Maret 2026 KOTA CIMAHI – WJ Online | Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Partai NasDem, Jeli Farina, M.Pd., menggelar kegiatan Reses Masa...

Reses DPRD Kota Cimahi, Setyadi Abdul Rachman Tampung Aspirasi Warga Melong

Cimahi, 25 Maret 2026 KOTA CIMAHI — WJ Online | Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PAN, Setyadi Abdul Rachman, S.E., menggelar kegiatan Reses Masa...
spot_img

SENI & BUDAYA

GRIB JAYA Gelar Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Karawang

  Karawang–Wartajabar.Online | Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Nasional, Organisasi Masyarakat GRIB JAYA menyelenggarakan Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Resto Dewi Air, Karawang, Jumat...

Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527

Kuningan - Minggu, 5 Oktober 2028 Wartajabar.online || KUNINGAN – Suasana meriah menyelimuti pusat Kota Kuningan, Minggu pagi (5/10/2025), saat ribuan warga tumpah ruah di...

HUT ke-392 Karawang: Bupati Aep Tegaskan Kerja Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Seremoni

Karawang - 14 September 2025 Wartajabar.online || KARAWANG – Lapang Karangpawitan, Minggu (14/9/25) pagi itu terasa berbeda. Udara sejuk dibalut nuansa adat yang kental menyambut...

HUT Purwakarta ke-194 Semarak dengan Kesenian Nusantara

WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA — Puncak perayaan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-194 dan Hari Jadi Kabupaten Administratif ke-57 berlangsung meriah pada Minggu malam, dengan digelarnya...

“PURWAKARTA Ulang Tahun! Kota  194 Tahun, Kabupaten 57 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya” 

    WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA - Saat ini, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang dikomandoi oleh Bupati Om Zein, tengah merayakan rangkaian Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta...

Hari Jadi Purwakarta ke-194 Berlangsung Semarak

  WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA - Diusia yang ke 194 Purwakarta kini kembali menggelar acara hari jadinya, acara hari jadi kali ini berlangsung semarak dengan menggelar...
spot_img

Hukum & Kriminal

TNI Polri

Sinergi TNI-Polri dan Warga Bersihkan Puing-Puing Pasca Puting Beliung di Cibatu Purwakarta

Purwakarta, 31 Maret 2026 PURWAKARTA–WJ Online | Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cibatu. Bersama unsur Muspika Kecamatan Cibatu, personel kepolisian turut ambil bagian...

Dandim 0615/Kuningan Bekali Wawasan Kebangsaan Peserta Retret Dinkes

KUNINGAN-WARTAJABAR.ONLINE | Komandan Kodim 0615/Kuningan, Letkol Arh Hafda Prima Agung, S.I.P., M.Sc., M.Si., memberikan pembekalan Wawasan Kebangsaan kepada peserta Retret Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan...

Patroli Gabungan TNI–Polri di Purwakarta, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

PURWAKARTA–Wartajabar.Online | Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Plered bersama jajaran TNI dari Koramil 1902/Plered serta unsur Muspika Plered menggelar patroli gabungan...

Polres Purwakarta dan Menarmed 1/Sthira Yudha Perkuat Pencegahan Narkoba

PURWAKARTA–Wartajabar.Online | Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Polres Purwakarta bersinergi dengan TNI menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran...

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hari Bela Negara ke-77 Tingkat Kabupaten

  Purwakarta–Wartajabar.Online | Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tingkat Kabupaten Purwakarta yang digelar di...

Begini Cara Kapolsek Sukatani Merawat Sinergitas TNI–Polri

Purwakarta–Wartajabar.Online | Kapolsek Sukatani Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, AKP Asep Nugraha bersama Danramil 1906/Sukatani, Kapten Arm Komang Sutrisna, terus memperkuat sinergitas TNI–Polri di...
spot_img

HUKUM

INDEKS