Gaji Dipotong 50 Persen, Guru Sekolah Swasta YPDP Pkl Brandan Menjerit
LANGKAT, WJ GROUP _ Nasib para Guru yang mengajar di Yayasan Pendidikan Dharma Patra mulai dari tingkat TK, SD Madrasah SMP, SMK dan SMA, Yayasan Pendidikan Dharma Patra (YPDP) Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Uatara, sebagai Pahlawan tanpa tanda jasa tampaknya semakin terpuruk keberadaannya pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Pasalnya, gaji para Guru dalam 2 bulan terakhir dipotong pihak Sekolah atau yayasan sebesar 50 persen dari gaji yang diterima setiap bulannya, dan lebih ironisnnya lagi uang Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang diberikan kepada para guru oleh Pemerintah sebagai insentif sebesar Rp90 ribu Honor sesuai jam mengajarnya bagi guru yang belum Sertipikasi, itupun tidak pernah diterima. Juga THR dilebaran tahun ini yang diterima hanya 150 rupiah perorang.
Menurut pengakuan para Guru kepada wartawan yang tidak mau disebutkan identitasnya karena takut dipecat, nasib mereka saat ini sangatlah memprihatikan, akibat kebijakan Pihak Yayasan yang diketuai oleh H Sugito, S.Pd.
“Meskipun siswa semakin bertambah dan uang sekolah semakin tinggi, Begitu juga Dana BOS yang dikucurkan Pemerintah mencapai milyaran yang diterima oleh pihak Yayasan, bila dibandingkan dengan sekolah swasta lain, Yayasan Pendidikan Dharma Patra yang lebih dahulu menerima Dana Bos.
Namun nasib kami sebagai guru yang telah mengabdi cukup lama di Yayasan ini sangatlah buruk, ungkap beberapa guru. Bahkan kami sempat mau demo kepada Ketua Yayasan dan mengadu kepada Dinas Pendidikan Sumut Cabang Langkat, namun terpaksa dibatalkan karena takut dipecat”.
Kesejahteraan para guru berbading terbalik, gaji ketua Yayasan mencapai puluhan juta, lain lagi penasehat dan lainnya gaji mereka sekitar lima jutaan sementara kami gaji yang kecil dipotong lagi 50 persen, dan uang lainnya tidak kami terima, ujarnya.
Diduga uang sekolah milyaran tidak jelas penggunaanya oleh pihak Yayasan, dan kami tau, bangunan sekolah pun masih berdiri dilahan milik Pertamina, dan semuanya gratis ditanggung oleh PT Pertamina itu yang kami dengar, katanya.
Sementara Ketua Yayasan H Sugito, S.Pd ketika dikonfirmasi wartawan Warta Jabar, Rabu (23/6/2021) melalui hp, terkait Pemotongan Gaji Guru sebesar 50 persen dan tidak diberikannya hak insentif guru meminta wartawan untuk bertemu dikantornya, karena masih ada lagi pimpinan mereka yang bertanggungjawab masalah uang tersebut, ujarnya.
Kadis Pendidikan Sumatera Utara, Cabang Langkat, Binjai M Basyir Hsb ketika dikonfirmasi melalui WA belum memberikan keterangan. (*Hasrizal/Yudhi)