Beranda Daerah Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat selesaikan Masalah Warga Binaan

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat selesaikan Masalah Warga Binaan

124

PEMATANGSIANTAR, WJ GROUP _ Hari Selasa Tgl 4 Februari Tahun 2025 /Pukul 12 :00 Wib. Polsek Sianțar Marihat, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan masalah warga binaan melalui Problem Solving pada hari Jumat 31 Januari 2025  di Mako Polseķ Sianțar Marihat.

 

Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni Simanjuntak, SH., mengatakan awalnya AIPDA Adilman Manalu menerima laporan adanya masalah pencurian biji coklat dialami warga bernama Heni Sitio dipekarangan rumahnya di Jln Parel Pasaribu Lapangan Bola Atas  Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sianțar Marihat yang dilakukan terduga pelaku berinisial SS dan RJT pada hari Jumat 31 Januari 2025 sore sekira pukul 16.00 Wib.

Berita Lainnya  Polwan Polres Purwakarta Ingatkan Hal Ini Ke Siswa Dan Guru SMK PN Yang Menggelar Kunjungan Industri

Selanjutnya AIPDA Adilman Manalu langsung mempertemukan Heni Sitio dan kedua terduga pelaku didampingi orangtua masing masing di Mako Polsek Sianțar Marihat.

Setelah dilakukan mediasi sepakat berdamai secara kekeluargaan dan Heni Setio tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP).

“Adanya perdamaian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan masalah pencurian tersebut dengan problem solving,” Pungkas AKP Doni.

(*Josep Opranto Sagala)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini