Kuningan – Sabtu, 6 Juni 2026
WARTAJABAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum.”
Menurutnya, pelaksanaan operasi akan mengedepankan transformasi digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis.
“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon, Sabtu (6/6/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi akan memfokuskan penindakan terhadap 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun gangguan ketertiban berlalu lintas.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, petugas akan memusatkan kegiatan di sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, di antaranya Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda. Sementara pengawasan pelanggaran akan ditingkatkan di Jalan Siliwangi, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, Jalan Moh. Toha, dan Jalan Ir. H. Juanda.
Selain itu, upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas juga akan difokuskan pada sejumlah kawasan yang dinilai rawan kecelakaan, seperti Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata.
AKP Aktuin menegaskan bahwa selain penindakan melalui sistem ETLE, petugas juga akan menerapkan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap Operasi Patuh Lodaya 2026 dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.
Dedi. J








