SUBANG, KAMIS 30 April 2026
SUBANG—WJ ONLINE | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sadis yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciasem.
Pelaku nekat membacok korban hingga mengalami luka parah sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (30/4/2026) di Aula Patriatama Polres Subang, dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi jajaran pejabat utama.
Kapolres menjelaskan, peristiwa curas itu terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Blok Tumang, Dusun Margamulya, Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.
“Pelaku berinisial WG (34) melakukan aksinya dengan cara menabrak korban dari belakang menggunakan sepeda motor, kemudian membacok korban dengan senjata tajam,” ujar Kapolres.
Akibat serangan brutal tersebut, korban berinisial AR (35), seorang buruh asal Kabupaten Karawang, mengalami luka serius. Luka yang diderita di antaranya pada bagian leher belakang hingga harus mendapatkan 34 jahitan, serta luka di tangan kiri yang menyebabkan jempol korban putus.
Diketahui, korban saat itu tengah berangkat kerja dan diduga telah dibuntuti oleh pelaku sejak awal perjalanan. Setelah korban terjatuh dan tidak berdaya, pelaku langsung mengambil sepeda motor jenis Honda Beat milik korban dan melarikan diri.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tersangka utama WG. Sementara satu pelaku lain berinisial PH yang berperan sebagai joki masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah helm proyek warna kuning yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Subang.
“Kami akan bertindak tegas dan profesional terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang menggunakan kekerasan. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas di waktu rawan, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Konferensi pers berlangsung aman dan kondusif, mencerminkan komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sumber : Humas Polres Subang | Editor : Deni










