PURWAKARTA – Selasa, 19 Mei 2026
WARTAJABAR – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Barat terus memperkuat standar pengamanan dan pengelolaan ruang tahanan di wilayah hukum Polda Jabar. Salah satunya melalui kegiatan Supervisi Fungsi Tahti Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Polres Purwakarta, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Dir Tahti Polda Jabar Widodo didampingi personel Dit Tahti Polda Jabar, Briptu Lukman Hakim dan Bripda Aditya Akbar Maulana.
Supervisi diikuti Kasat Tahti Polres Purwakarta Suparman bersama jajaran Sat Tahti, para Kapolsek jajaran, serta Kasium Polsek di lingkungan Polres Purwakarta.
Dalam arahannya, tim supervisi menekankan pentingnya pengawasan ruang tahanan secara maksimal guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Personel diminta rutin melaksanakan razia benda terlarang di dalam ruang tahanan, melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pembesuk, serta memastikan kondisi tahanan dan ruang tahanan tetap terpantau secara berkala.
Selain menjadi bagian dari pengawasan internal, kegiatan supervisi juga bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas anggota agar tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan prinsip keamanan dan kemanusiaan.
Tim supervisi turut menyoroti pentingnya keterlibatan Polwan maupun ASN perempuan dalam pemeriksaan terhadap pembesuk perempuan guna menjaga profesionalisme serta memberikan kenyamanan pelayanan.
Kapolres Purwakarta I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini mengatakan, supervisi tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepolisian, khususnya terkait pengelolaan tahanan.
“Supervisi ini menjadi bentuk penguatan pengawasan internal agar seluruh personel memahami dan melaksanakan tugas sesuai prosedur. Pengamanan ruang tahanan tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyangkut pelayanan yang humanis dan penghormatan terhadap hak-hak tahanan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tini.
Ia menambahkan, pengawasan yang baik terhadap ruang tahanan sangat penting guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diharapkan memahami bahwa pengelolaan ruang tahanan dilakukan secara ketat dan profesional. Semua prosedur pemeriksaan terhadap pembesuk maupun barang bawaan dilakukan demi menjaga keamanan bersama serta mencegah hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” tambahnya.
Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kesiapsiagaan personel dalam menjalankan fungsi pengamanan tahanan di lingkungan Polres Purwakarta.
Andi









