
KARAWANG, WJ GROUP _ Sebagai Implementasi dari Program Kerja Pengurus Besar (PB) PGRI Pusat bahwa “Jaksa Sahabat Guru” dan juga langkah strategis pencegahan tindak pidana korupsi dan upaya peningkatan kapasitas para guru maupun kepala sekolah selaku Kuasa Penggunaan Anggaran dalam mengelola anggarannya dari aspek hukum.
Maka Perlu adanya harmonisasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Karawang bersama Pengurus PGRI Kabupaten Karawang.
Pada Selasa, (06/08/2024) Pengurus PGRI Kabupaten Karawang bersama 30 Pengurus Cabang menggelar acara Silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Karawang.
Ketua PGRI Kab. Karawang H. Uyat S.Pd., bersama Jajaran Pengurus ini di terima oleh Kasie Intel Akhmad Adi Sugiarto, SH., MH., dan Kasubsie Bidang Intel Michael Yudhistira L. Gaol, SH., Adapun poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua PGRI Kabupaten Karawang, H. Uyat pada persoalan terkait pengamanan pengelolaan Dana BOS yang bersumber dari APBN yang dikelola oleh Disdikpora Karawang, dan penguatan pendidikan karakter sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.” Kata H. Uyat kepada WJ Group.
H. Uyat juga menjelaskan Di era masyarakat sadar hukum seperti sekarang ini, guru dan tenaga kependidikan merupakan salah satu sosok yang rentan tersandung kasus hukum dalam menjalankan profesi. Itu karena pendidik tak sekadar mengajar kepada para muridnya, namun juga menanamkan akhlakul kharimah dengan beragam cara. Termasuk cara-cara yang bisa disangka melanggar hukum, namun sebetulnya tidak.”Jelasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Karawang melalui Kasie Intel Akhmad Adi Sugiarto, SH. MH., menyampaikan pesan sebagai wujud untuk memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi guru, pihak Kejaksaan Negeri akan selalu memberikan pendampingan hukum melalui Kasie Intel Kejaksaan Karawang agar Para Guru, Kepala Sekolah SD dan SMP dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak melanggar hukum.”Ujarnya.
Selanjutnya Ia berharap Silaturahmi ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi profesi guru dan tenaga kependidikan bagi anggota PGRI Karawang. Hal ini juga sebagai upaya memaksimalkan kualitas penegakan hukum serta memulihkan, membangun kepercayaan sekaligus memenuhi harapan publik yaitu Indonesia yang berkeadilan khususnya untuk mendukung pembangunan di bidang Pendidikan.”Harapnya.
(Jamal)









