Beranda Daerah Pemerataan Bantuan Jadi Kunci Keberhasilan Program Pemerintah

Pemerataan Bantuan Jadi Kunci Keberhasilan Program Pemerintah

24

Bandung – Selasa, 14 Oktober 2025

 

Wartajabar.online || BANDUNG – Pemerataan pembangunan terus menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Acep Jamaludin, S.Hum., menegaskan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat terpenuhi secara merata. Hal ini disampaikannya saat melakukan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Senin (6/10/2025).

Berita Lainnya  SMPN 1 Kotabaru Raih Juara Runner-Up dalam Turnamen Sepak Bola HUT TNI ke-80

Menurut Acep, keberhasilan program pemerintah dapat diukur dari sejauh mana bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, evaluasi langsung di lapangan menjadi sangat penting untuk memastikan efektivitas berbagai program bantuan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Standar pelayanan dasar itu ukurannya sederhana: apakah bantuan pemerintah sudah tepat sasaran? Hari ini kita cek langsung di lapangan, dan keluhan utamanya masih seputar data,” tegas Acep.

Ia menyoroti bahwa persoalan data penerima manfaat yang belum diperbarui secara berkala menjadi kendala utama dalam penyaluran bantuan. Akibatnya, masih ditemukan warga yang layak namun tidak tercatat sebagai penerima, serta sebaliknya.

Berita Lainnya  Cegah Pelanggaran, Polsek Purwakarta Kota Gelar Gaktibplin

“Data penerima PIP, Rutilahu, dan BPJS PBI harus terus divalidasi dan diverifikasi. Jangan sampai ada hak warga yang hilang karena kelalaian administrasi. Pemerintah, dari tingkat kota hingga provinsi, harus serius membenahi hal ini untuk memastikan pemerataan,” ujar Acep.

Lebih lanjut, Acep menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disetujui benar-benar direalisasikan dalam program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami di DPRD tidak hanya menyetujui anggaran, tetapi juga wajib mengawasi pelaksanaannya. Aspirasi dan fakta yang kami temukan di Cimahi hari ini akan kami bawa sebagai catatan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya bisa lebih baik,” tutupnya.

—-

Berita Lainnya  Peningkatan Kesejahteraan Petani Jadi Sorotan DPRD Jabar dalam Pembahasan RKUA-PPAS 2026

Liputan : Rommel

Editor : Redaktur

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini