Wartajabar.online || KUNINGAN – Sebanyak 3.247 pekerja rentan di Kabupaten Kuningan, termasuk petani tembakau dan cengkeh, resmi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, pada Rabu (15/10/2025), bertempat di Aula Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana.
Bupati Dian menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja di sektor informal, khususnya yang selama ini belum terjangkau perlindungan sosial.
“Program ini memberikan rasa aman bagi para pekerja. Mereka bisa bekerja dengan tenang dan lebih produktif karena tahu keluarganya juga terlindungi,” ujar Bupati Dian.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan lainnya.
Melalui program ini, para peserta mendapatkan dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menanggung biaya pengobatan dan pemulihan akibat kecelakaan kerja, serta Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan bagi ahli waris dan beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan dari DBHCHT 2025 untuk program ini mencapai Rp218,19 juta.
“Peserta tersebar di 83 desa di 10 kecamatan, yaitu Jalaksana, Pancalang, Darma, Garawangi, Cibeureum, Cilimus, Kadugede, Nusaherang, Kuningan, dan Cigugur,” jelasnya.
Apresiasi atas langkah ini juga datang dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Faisal Santoso.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkab Kuningan. Program ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal seperti petani, pedagang kecil, dan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Romli, seorang pedagang cilok dari Desa Ciniru, mengaku sangat terbantu dengan program ini.
“Kita nggak tahu kapan musibah datang. Kalau sudah punya BPJS, setidaknya ada bantuan. Terima kasih untuk program ini,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Emo, seorang petani cengkeh, yang merasa lebih tenang saat bekerja di kebun karena sudah memiliki jaminan kecelakaan kerja.
“Kalau terjadi kecelakaan saat panen, sudah ada yang menjamin. Kita merasa lebih aman bekerja,” tuturnya.
—
Liputan : Dedi J
Editor : Redaktur Wartajabar.online