KARAWANG–Wartajabar.Online | Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat memimpin Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Penugasan Tambahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, yang digelar di Aula Husni Hamid, Senin (5/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa rotasi dan mutasi bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari pembinaan karier aparatur, penyegaran organisasi, serta langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Hari ini kita harus bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang,” tegas Bupati Aep.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 63 pejabat dilantik, terdiri atas 26 pejabat administrator, 35 pejabat pengawas, satu kepala puskesmas, dan satu koordinator wilayah. Pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan secara bertahap.
Bupati menjelaskan, seluruh proses pelantikan telah sesuai dengan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sebelumnya, pada 31 Desember 2025, Pemkab Karawang juga telah melantik 216 pejabat dalam rangka penataan organisasi perangkat daerah.
Lebih lanjut, Bupati Aep menyampaikan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Pemerintah daerah melakukan evaluasi perangkat daerah serta perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Perampingan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025, dengan tujuan menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Pemkab Karawang berharap, melalui pelantikan ini, kinerja aparatur pemerintah semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
(Deni)











