Bandung, 18 Februari 2026
BANDUNG-WJ Online | Polda Jawa Barat kembali menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan narkoba dan penindakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan knalpot brong, serta penyerahan pinjam pakai barang bukti kendaraan bermotor (ranmor), digelar di Lapangan Apel Ditkrimum Polda Jabar pada Rabu, 18 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, dan dihadiri Gubernur Jawa Barat, jajaran Forkopimda, Pejabat Utama Polda Jabar, serta para Kapolres se-Jawa Barat, termasuk Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana, khususnya peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa, serta penggunaan knalpot nonstandar yang meresahkan masyarakat. Sementara itu, penyerahan pinjam pakai barang bukti kendaraan bermotor dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penanganan perkara.
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menegaskan komitmen Polres Purwakarta dalam mendukung langkah tegas Polda Jabar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
āPemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta,ā ujar AKP Enjang Sukandi.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat. Polres Purwakarta juga menegaskan akan terus hadir di garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (Andi)









