Cimahi, 10 Maret 2026
CIMAHI–WJ Online | Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Inspektorat menggelar sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai upaya mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi tersebut dilaksanakan secara daring dari Cimahi Command Center, Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kamis (5/3/2026).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, mengatakan dalam era tata kelola pemerintahan modern saat ini birokrasi tidak hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga harus bersih, transparan, serta mampu membangun kepercayaan publik.
Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang perlu diperkuat dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan pemerintahan.
Pertama adalah membangun budaya integritas. Ia menilai budaya kerja yang berintegritas tidak akan terwujud apabila aparatur masih berorientasi semata pada aspek administratif.
Kedua adalah mendorong lahirnya inovasi, khususnya dalam pelayanan publik. Inovasi tersebut harus berangkat dari berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dan mampu memberikan solusi nyata.
Ketiga adalah meningkatkan publikasi terhadap berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah, sehingga masyarakat dapat mengetahui serta merasakan manfaatnya secara langsung.
“Masyarakat saat ini semakin kritis, sadar akan haknya, dan berani menilai kinerja pemerintah secara terbuka. Kondisi ini menuntut ASN untuk mampu mengubah budaya kerja dan tidak lagi bertahan pada pola lama,” ujar Adhitia.
Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK harus diiringi dengan inovasi dan model pelayanan yang spesifik sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja, sehingga pelayanan publik dapat semakin berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Inspektur Kota Cimahi, Risnandar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja terkait kebijakan dan mekanisme pembangunan Zona Integritas.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam mencegah praktik korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemkot Cimahi sekaligus mendorong lebih banyak unit kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelasnya.
Sebelumnya, pada penilaian tahun 2025, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi berhasil meraih predikat WBK, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kecamatan Cimahi Selatan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yaitu Canggih Hangga Wicaksono dan Sely Kurniawan.
Penulis : Fajar









