Karawang, 2 April 2026
KARAWANG–WJ.Online | Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti sejumlah catatan penting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama mitra kerja.
Salah satu perhatian utama adalah capaian indikator makro yang dinilai belum optimal. Koefisien gini (gini ratio), misalnya, masih belum mencapai target yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perlu ditangani secara serius.
Selain itu, persoalan tunda bayar turut menjadi sorotan. Komisi IV mencatat adanya penumpukan pembayaran pada akhir tahun anggaran, khususnya di sektor perhubungan dan bina marga. Hal ini berdampak pada kurang optimalnya pengelolaan keuangan daerah.
“Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak termasuk pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, di Karawang, Kamis (2/4/2026).
Ia mengingatkan, pola penyerapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah dan harus segera dibenahi. Evaluasi menyeluruh juga perlu dilakukan terhadap capaian kinerja seluruh OPD, baik dari sisi realisasi keuangan maupun efektivitas program.
“Seluruh OPD kami minta menjelaskan capaian kinerjanya secara terbuka, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya. Jangan sampai kegagalan yang sama kembali terulang,” ujarnya.
Hasil pembahasan LKPJ tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat. Rekomendasi itu diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperbaiki kekurangan serta memastikan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan berjalan lebih optimal dan akuntabel.
(Rommel)










