Bandung, 7 April 2026
KOTA BANDUNG – WJ Online | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Jawa Timur dalam rangka konsultasi terkait perencanaan program pembangunan dan pemberdayaan desa, khususnya di sektor infrastruktur.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai kebijakan dan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai berhasil dalam mendukung pembangunan desa.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Muhamad Sidkon Dj, menjelaskan bahwa Komisi A DPRD Jawa Timur tertarik dengan sejumlah program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terutama terkait bantuan keuangan provinsi untuk pembangunan infrastruktur desa.
“Mereka datang karena terinspirasi oleh program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan desa di Jawa Barat, khususnya terkait bantuan keuangan provinsi untuk jalan desa,” ujarnya di Kota Bandung, Selasa (7/4/2026).
Menurut Sidkon, secara regulasi, pembangunan jalan desa pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah desa.
Sementara jalan kabupaten menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, dan jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini dapat memberikan intervensi melalui bantuan keuangan provinsi untuk mendukung pembangunan jalan desa.
“Komisi A DPRD Jawa Timur mempertanyakan hal tersebut, mulai dari kebenaran programnya, besaran bantuan maksimal, prosedur pengajuan, hingga dasar hukum atau legal standing-nya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sidkon menerangkan bahwa dasar hukum program tersebut bukan berupa Peraturan Daerah (Perda), melainkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2025.
Regulasi tersebut merujuk pada penyesuaian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
“Dalam regulasi tersebut terdapat ruang yang memungkinkan APBD Provinsi Jawa Barat untuk mengintervensi kebutuhan pembangunan jalan desa, termasuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan,” tegasnya.
Melalui konsultasi ini, diharapkan terjadi pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah dalam merumuskan kebijakan yang efektif guna mendorong percepatan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(ROMMEL)











