Subang, 29 April 2026
SUBANG–WJ Online | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai aksi main hakim sendiri oleh masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (29/4/2026) pukul 13.30 WIB di Aula Patriatama Polres Subang.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, serta Kanit Reskrim Polsek Cipeundeuy.
Kapolres Subang menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan petugas keamanan proyek pembangunan PT BYD di Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas keamanan saat itu mengamankan seorang pria berinisial DW yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu pekerja proyek.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cipeundeuy segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Namun saat ditemukan, pelaku sudah mengalami luka akibat tindakan main hakim sendiri oleh massa,” ujar Kapolres.
Pelaku kemudian dilarikan ke Klinik Nursyifa untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DW mengalami patah pada pergelangan tangan kanan, retak di bagian kepala belakang, serta luka di wajah dan kaki.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, STNK asli kendaraan, serta satu unit telepon genggam.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku.
Namun demikian, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan. Serahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan di area publik maupun proyek pembangunan.
Kegiatan konferensi pers berlangsung aman dan kondusif. Polres Subang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjalankan penegakan hukum secara profesional.
Sumber: Humas Polres Subang | Editor : Redaktur











