BANDUNG – Kamis, 25 Juni 2026
WARTAJABAR – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR selama tiga tahun di Kota Bandung. KPP mendesak aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku serta memastikan keadilan bagi korban.
Ketua KPP Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah, menyatakan tindakan yang dilakukan pelaku merupakan perbuatan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi.
“Kami mengutuk keras kebiadaban yang dilakukan oleh pelaku. Apa yang dilakukan pelaku tidak manusiawi dan perlu keadilan untuk memperjuangkan hak-hak korban. Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap,” ujar Siti Muntamah di Kota Bandung, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan bukan semata-mata menjadi urusan individu atau keluarga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kesadaran lingkungan, kepedulian sosial, dan keberanian melaporkan dugaan tindak kekerasan harus terus diperkuat.
KPP Jawa Barat juga menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan dan meminta seluruh pihak berwenang menjalankan tugasnya secara profesional demi memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada korban.
“Kami sangat menyambut baik proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong seluruh pihak yang berwenang untuk menjalankan perannya secara maksimal demi menghadirkan keadilan. Perlindungan terhadap perempuan merupakan bagian dari hak hidup warga negara yang harus dijamin oleh negara, terlebih bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus,” tegasnya.
Perda Perlindungan Perempuan Harus Diimplementasikan Maksimal
KPP Jawa Barat mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah memiliki landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan. Namun, implementasi regulasi tersebut dinilai masih perlu diperkuat agar setiap perempuan yang menghadapi ancaman maupun tindak kekerasan dapat memperoleh perlindungan secara cepat dan tepat.
Selain itu, KPP mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat untuk lebih masif melakukan edukasi kepada perempuan dan keluarga di seluruh wilayah Jawa Barat.
Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat, khususnya perempuan, memahami hak-haknya, mampu mengenali potensi bahaya, serta mengetahui mekanisme pelaporan yang tersedia ketika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan.
Dorong Penyediaan Rumah Aman
KPP Jawa Barat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun sistem perlindungan perempuan yang efektif.
Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah memastikan ketersediaan layanan perlindungan yang responsif, termasuk rumah aman (safe house) bagi perempuan korban kekerasan atau mereka yang berada dalam kondisi rentan.
“Kami berharap DP3AKB dapat lebih responsif, tanggap, dan segera memberikan perlindungan kepada perempuan yang membutuhkan. Kehadiran rumah aman menjadi sangat penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan,” kata Siti.
KPP Akan Kawal Regulasi Perlindungan Perempuan
Lebih lanjut, KPP Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal implementasi regulasi perlindungan perempuan melalui konsolidasi dengan anggota parlemen perempuan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kesamaan visi dan tanggung jawab dalam memperkuat kebijakan yang berpihak kepada korban kekerasan.
KPP juga berkomitmen melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang belum memiliki regulasi khusus terkait perlindungan perempuan. Menurut KPP, keberadaan payung hukum yang kuat menjadi instrumen penting dalam upaya pencegahan kekerasan serta perlindungan hak-hak perempuan.
“Kami ingin memastikan seluruh daerah di Jawa Barat memiliki perangkat hukum yang memadai untuk melindungi perempuan. Semua pihak harus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing agar perlindungan perempuan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, dan masyarakat, KPP Jawa Barat berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, adil, dan ramah bagi perempuan. KPP juga mendorong para korban maupun masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan agar dapat ditangani secara cepat dan optimal.
*Rommel









