KARAWANG – Jumat, 26 Juni 2026
WARTAJABAR – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pedes bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Pedes menggelar kegiatan Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Pedes, Kabupaten Karawang, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Pedes, AKP Moh. Wasis, S.H., M.H., ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang dialog antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Pedes menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Moh. Wasis mengajak warga untuk kembali mengaktifkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan menggiatkan ronda malam, masyarakat dapat membantu mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang IPTU Cep Wildan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat tidak hanya menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas agar masyarakat semakin waspada terhadap berbagai potensi kejahatan.
Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
“Melalui kegiatan ini, Polsek Pedes berharap komunikasi yang baik dengan masyarakat terus terjalin sehingga setiap persoalan yang berkembang di lingkungan dapat segera direspons secara cepat dan tepat demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pedes,” ujar IPTU Cep Wildan.
Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya Polri dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, sehingga setiap masukan, keluhan, maupun informasi terkait kamtibmas dapat ditindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif.
Penulis: Akhbar









