Pencuri 9 Karton (360 dus) Masker, Diamankan Satreskrim Polres Cianjur

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, di Lingkaran Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany bersama Pejabat & Tokoh Masyarakat Cianjur

CIANJUR, WJ GROUP _ Tak perlu waktu lama, Polres Cianjur berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian dan penadahan 360 dus masker di RSUD Pagelaran Cianjur.

Dari 4 pelaku, 3 di antaranya merupakan karyawan dan honorer RSUD Pagelaran. Mereka adalah ISF warga Kec. Pagelaran, RN warga Kec. Sukanagara dan YHG warga Kec. Pagelaran. Sementara 1 orang pelaku lainnya berinisial CRN merupakan karyawan swasta asal Bojongherang Kecamatan Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, penangkapan yang dilakukan pada Selasa (24/3/2020) pukul 22.00 Wib berdasarkan laporan dari pegawai RSUD Pagelaran. Para pelaku, sambung Juang, melakukan perbuatan tersebut sebanyak 4 kali berturut-turut dengan berbagai macam modus operandi.

“Jumlah masker yang diambil sebanyak 9 karton 9 karton atau 360 dus. 3 pelaku pencurian yg merupakan karyawan dan honorer RSUD Pagelaran kemudian menjualnya kepada CRN,” ujar Kapolres saat Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020).

Kapolres memaparkan, awal mulanya ISF dan RN meminta masker tanpa prosedur yang benar dan mendapatkan 2 karton atau 40 dus. Lalu ISF juga memaksa karyawan yang memegang kunci gudang farmasi untuk membukanya tanpa seizin dari Kepala Gudang dan Direktur RSUD kemudian mengambil 2 karton masker dan dijual oleh RN.

Tak berhenti sampai di sana, ISF, RN dan YHG juga diketahui pernah mengambil masker dari gudang pada malam hari dengan memasuki jendela yang tak terkunci.

“Modus operandinya berbagai macam dan dilakukan 4 kali berturut-turut. Pelaku Cecep membeli dan menerima masker dari pelaku RN dan menjualnya dengan cara dikecer.

Tak hanya masker, Kapolres menegaskan para pelaku juga mencuri alat kesehatan (Alkes) berupa suntikan. “Semua masker ini tidak dijual di Cianjur, tetapi dijual ke Bogor untuk menghilangkan jejak, dan mereka ditangkap dirumahnya saat sedang menikmati hasil curiannya,” ungkapnya.

Semua Alkes ini, sambung Juang, dijual untuk mencari keuntungan pribadi, untuk membeli motor dan alat rumah tangga, katanya.

Kapolres mengaku sangat menyesalkan kasus pencurian tersebut. Pasalnya, di saat semua pihak berupaya saling membantu dalam memerangi virus corona, namun ada pihak yang memanfaatkan kondisi untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, ditambahkan Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany, aksi pencurian ini dilakukan dalam 4 kali pencurian.

“Untuk total kerugian materi kita masih menyelidiki, namun yang pertama itu merka mencuri 2 box yang satu boxnya berisi 40 buah, yang kedua 2 box, yang ketiga 3 box dan yang ke empat sisanya, total semua yang dicuri di RSUD Pagelaran 360 box,” bebernya.

AKP Niki juga mengatakan jajarannya hari ini akan pergi ke Bogor untuk memeriksa ke apotek yang ada di Bogor dengan harga 1 boxnya Rp80 ribu sampai Rp100 ribu.

“Karena munurut keterangan tersangka mereka menjual sebagian ke apotek yang ada di Bogor sebagian ke perorangan dengan cara COD atau dijual via online,” ungkapnya.

Disisi lain Direktur RSUD Pagelaran Awi Darwijar mengatakan kejadian diketahui setelah ada permintaan masker dari RSUD Cianjur.

“Sebelumnya kita tidak mengetahui aksi pencurian ini, namun kita mengetahui masker tidak ada setelah ada permintaan masker dari beberapa rumah sakit lain diantaranya RSUD Cianjur,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam dengan jeratan pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*Najibwartajabar.online)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *