Beranda Hukum Anggota Dewan TK Diduga Menyebar Informasi Hoaks

Anggota Dewan TK Diduga Menyebar Informasi Hoaks

53
Praktisi Hukum Edi Syapran

SUBANG, WJ GROUP _ Diduga nomer whatsap (WA) inisal TK yang adalah anggota DPRD Kab. Subang dari Dapil 2 meyebarkan berita bohong/hoaks di salah satu group WA dengan menyebutkan adanya jema’ah Khuruj di Desa Kasomalang Kampung Lima Ratus ada yang terjangkit virus Corona/Covid-19 dan meninggal.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang Praktisi Hukum Edi Syapran mengatakan, “apa dasarnya pa TK sebagai anggota dewan berani menyebutkan bahwa ada jema’ah Khuruj di Kasomalang terjangkit virus Corona.Covid -19 dan meninggal,” apakah dia seorang ahli medis?

Berita Lainnya  Dalih Perbaikan Jalan Berlubang Lintas Siantar - Perdagangan Batu Anam, "Pungli Merajalela.

Harusnya sebelum menyebar berita/kabar di medsos atau group WA pa TK mesti menelusuri dulu kebenarannya kepada pihak terkait atau ke rumah sakit kalau yang meninggal itu sempat dirawat dirumah sakit, jangan jadi info hoaks dan menyebarkan di medsos.

Dan minta informasi hasil tesnya tentang penyakit atau penyebab yang membuat seseorang meninggal itu kenapa, jangan asal ngomong di medsos bisa membuat orang pada takut dan resah.

Masih menurut Edi, ada aturan yang melarang kepada masyarakat untuk mempublikasikan atau menyebar identitas seseorang yang positip terjangkit virus corona, “kan sudah jelas bagi siapa saja yang menyebarluaskan identitas pasien terjangkit virus corona bisa dipidana sepertinya pa TK sebagai anggota dewan yang terhormat tidak mengetahui larangan itu.” Ungkapnya.

Berita Lainnya  Bersama TNI dan Satpolpp, Polsek Darangdan Razia Pelajar Saat Pemberlakuan Jam Malam

Diungkapkan Edi, kalau memang terbukti TK lah yang membuat dan menyebarkan info yang belum jelas kebenarannya melalui chat WA group, saya kira sebagai anggota dewan sudah menyalahi kode Etik.

“Sekarang masyarakat sedang resah dengan maraknya penyebaran virus corona ini justru malah membuat resah dengan menyebar isu tersebut”, jelas Edi Syapran, TK tidak pantas sebagai anggota dewan menyebar isu tersebut.

Sementara menurut Ustad Hasan, bahwa saya selaku orang NU merasa tersinggung dan kecewa dengan tersebarnya isu adanya anggota jema’ah Khuruj di Kasomalang, Kampung Lima Ratus meninggal akibat virus corona, di WA Group disebarkan oleh  seorang anggota dewan.

Berita Lainnya  Satpol PP Kota Pematangsiantar "Saat Ini Sedang Tidak Baik, Jadi Sorotan. 

“Saya selaku jema’ah juga gak pernah mendengar itu, dan sebagai jemaah akan mengadakan rapat di internal tentang isu tersebut dan akan kami sikapi menurut Ustad Hasan, sampai berita ini terbit belum ada konfirmasi dari TK  (* Novi)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini