Pemkab Kuningan Terapkan Aplikasi “SISUMAKER”
KUNINGAN WJ GROUP _ Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) luncurkan Aplikasi SISUMAKER (Surat Masuk dan Surat Keluar – red) hal tersebut dilakukan dalam upaya mendorong pengimplementasian E-Government serta menunjang kelancaran tata kelola surat-menyurat.
Selasa (14/7/2020), Aplikasi SISUMAKER dilauncing dan sekaligus dilaksanakannya Sosialisasi Aplikasi SISUMAKER dan Sertifikat Elektronik Bagi SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
Kegiatan yang digelar di Meeting Room Hotel Horison Tirta Sanita, Sangkanhurip, Kecamatan Cilimus tersebut dihadiri Wakil Bupati Kuningan, Para Asisten dan Kabag dilingkup Setda Kuningan, Para Kepala SKPD, Para Camat, serta narasumber dari Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) dan Kabid Pengelolaan Teknologi Informasi Diskominfo Kota Tangerang Selatan.
Kepala Diskominfo Kab.Kuningan, Drs.Teddy Suminar, M.Si saat menyampaikan laporan mengatakan, diterapkannya Aplikasi SISUMAKER dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan adalah untuk memberi kemudahan dalam pengelolaan administrasi persuratan. Hal tersebut, sambungnya dalam rangka mendorong terwujudnya E-Government untuk memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang baik dalam rangka memberikan pelayanan dengan cepat kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi surat-menyurat, maka Pemkab Kuningan akan mulai menerapkan aplikasi SISUMAKER dengan disertai penerapan Sertifikat Elektronik untuk keamanan datanya,” tutur Teddy.
Sementara Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, SH., M.Si dalam sambutannya mengapresiasi dan mendorong penuh langkah Diskominfo untuk mulai menerapkan aplikasi SISUMAKER dan Sertifikat elektronik dilingkungan Pemkab Kuningan.
Karena menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi informasi, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan lebih cepat, efektif dan efisien.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BSRE dan Diskominfo Kota Tanggerang Selatan yang sudah mau bekerja sama dengan kami (red_Pemkab Kuningan). Dengan harapan, kedua aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab Kuningan, sehingga dapat memudahkan pemantauan terhadap keberadaan suatu surat untuk kemudian dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien serta terjamin keamanannya,” imbuhnya.
Ke depan, sambung Wabup, surat menyurat tidak lagi dilakukan secara manual tetapi sudah menggunakan system digital. Untuk itu perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana IT yang memadai termasuk jaringan internet di masing-masing SKPD.
“Untuk mewujudkan pemerintahan Good Governance, Pemkab Kuningan harus melakukan upaya keras dan akselerasi dari seluruh element pemerintah daerah. Salah satu media pendukungnya yaitu melalui E-Government dalam pengelolaan pemerintahan disegala sektor, termasuk surat menyurat. Pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) merupakan hal yang wajib dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efesien,” pungkas Wakil Bupati. (*DEDI J – WARTAJABAR.ONLINE )