PURWAKARTA – Selasa, 12 Mei 2026
WARTAJABAR – Satuan Samapta Polres Purwakarta melakukan pengamanan ketat saat sidang perkara pembunuhan dengan agenda pembacaan putusan di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Purwakarta, Selasa (12/5/2026).
Sidang terhadap terdakwa berinisial H.B.K mendapat perhatian khusus aparat kepolisian karena dinilai memiliki tingkat risiko keamanan tinggi. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa. Namun setelah putusan dibacakan, terdakwa menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding.
Sejak sebelum persidangan dimulai, personel Sat Samapta Polres Purwakarta telah disiagakan di sejumlah titik vital di area pengadilan. Pengamanan dipimpin Danton Dalmas bersama tujuh personel Dalmas guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Petugas melakukan penjagaan di pintu masuk pengadilan, ruang sidang, hingga area tahanan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun pelanggaran tata tertib persidangan.
Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan sterilisasi area sidang serta pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah masuknya benda berbahaya ke lingkungan pengadilan.
Dalam pelaksanaan pengamanan, petugas turut mengingatkan para pengunjung agar mematuhi tata tertib persidangan, seperti menjaga ketenangan, mematikan telepon seluler, serta tidak merokok, makan, minum, maupun membuat kegaduhan selama sidang berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan agar suasana persidangan tetap kondusif sehingga proses hukum dapat berjalan dengan khidmat dan tanpa gangguan.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan, pengamanan sidang merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses hukum berlangsung.
“Pengamanan dilakukan secara maksimal terutama pada sidang dengan risiko tinggi. Personel ditempatkan di titik-titik strategis guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan proses persidangan berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap tata tertib persidangan menjadi bagian penting dalam menjaga marwah pengadilan dan mendukung proses hukum yang profesional serta berkeadilan.
Parlin








