spot_imgspot_img

TOP NEWS

Seputar Jabar & Banten

DAERAH

spot_img

Sanksi Travel Gelap Beroperasi Tanpa Mengantongi Surat Ijin , Mobil Disita Polisi.

spot_img
Mobil Travel Gelap Tanpa Mengantongi Surat IZin, Terjaring Razia Polisi

BEKASI, WJ GROUP _ Angkutan travel gelap berpelat kuning bernomor B.7170 FAA yang nekat beroperasi mengangkut penumpang di jalanan terjaring operasi Razia di sekitar terminal Cikarang, tanpa mengantongi surat-surat yang lengkap, diketahui yang dikemudikan oleh Juli Aris ditindak tegas oleh Satlantas  Polres Metro Bekasi Kabupaten, pada hari Senin (13/12/2021).

Menurut keterangan ketua pusat sekaligus pengurus PT Putra Cipta Raya Bang Rijal pihaknya merasa dirugikan akibat adanya armada trevel gelap yang beroperasi tanpa surat perijinan saat di konfirmasi Awak Media WARTA JABAR melalui sambungan telepon.

Ia pun melaporkan langsung ke pihak kepolisian sektor polres Metro kabupaten Bekasi  dan langsung di tangani oleh  IPDA Kambon,” Ucap Bang Rijal kepada Wartawan.

Berita Lainnya  Debitur Diduga Wanprestasi, Adira Finance Subang Ajukan Gugatan ke Pengadilan

kendaraan yang mencoba membawa penumpang tanpa memiliki surat ijin resmi akan disita, ditambah sanksi administratif sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

Khusus kendaraan Travel yang tidak memiliki surat perijinan membawa dari jalan tol, hingga jalur tikus oleh petugas akan dikenakan sanksi.

“Kalau kendaraan pribadi yang digunakan memungut bayaran berarti itu namanya travel gelap ada pasalnya 308 UULLAJ, kalau dia kendaraan yang tidak digunakan untuk peruntukannya misalnya kendaraan truk untuk ngangkut orang itu pasal 303,” Ujarnya.

Mengacu aturan tersebut, Pasal 308 berisi sanksi pidana maksimal 2 bulan dan denda paling banyak Rp 500 ribu. Sementara Pasal 303 merinci sanksi pidana paling lama 1 bulan dan atau denda Rp 250 ribu.

Berita Lainnya  Samsat Kabupaten Bekasi Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Warga Kini Tak Perlu Antre Lama

Kendaraan travel untuk yang tidak meliki surat ijin operasional bakal disita

Selebihnya jika travel gelap dan kendaraan angkutan barang kedapatan petugas melanggar, bakal ditindak dengan cara penyitaan. “Kami sita kendaraannya dan kami berikan sanksi menurut Undang-Undang yang berlaku.

Penyitaan kendaraan travel gelap disebut untuk memberikan efek jera. Pasalnya belajar dari tahun lalu selama larangan operasional dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), banyak ditemukan travel gelap. Utamanya beberapa minggu menjelang hari Natal dan tahun baru.

Penindakan operator travel gelap saat itu berupa pemberian tilang dan ancaman sanksi berat sesuai Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan karena pada saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, Sanksinya mengacu Pasal 93, dengan pidana paling lama 1 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Berita Lainnya  Polres Karawang Gerebek Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Warung dan Konter Pulsa, Ribuan Pil Disita

Kecuali bagi kelompok masyarakat yang diperbolehkan keluar kota selama larangan mudik, yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik hari natal dan tahun baru, dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19, yang dibuktikan dengan Surat Izin Keluar Masuk.

Menurut keterangan Bang Rijal melalui sambungan telepon bahwa mobil travel gelap tersebut dalam penyidikan Polres Metro kabupaten Bekasi,”pungkasnya. (Viktor/Rusdi)

spot_img

NASIONAL

May Day 2026 Membludak! 200 Ribu Buruh Padati Monas, Bahas 11 Tuntutan Langsung ke Presiden

JAKARTA, JUMAT 1 Mei 2026  JAKARTA - WJ ONLINE | Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, diprediksi...

DPP MAUNG Peringatkan: Waspada Pemalsuan Dokumen dan Identitas Anggota

JAKARTA,  Rabu 29 April 2026 JAKARTA—WJ ONLINE | Dewan Pengawas DPP LSM MAUNG mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya dugaan pemalsuan dokumen organisasi, khususnya...

Kasus Skylift Mempawah Disorot, RAJAWALI Desak Kejari Usut Tuntas “ED alias DD”, Jangan Ada Tumbal

Mempawah, Kalbar — 29 April 2026 MEMPAWAH– WJ Online | Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil skylift di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019...

MAUNG Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, Hadysa Prana: Instrumen Penting Lawan Korupsi

Pontianak-Kalbar, 27 April 2026 PONTIANAK-WJ Online | Dewan Pimpinan Pusat LSM MAUNG menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini...

RAJAWALI Puji Langkah Polda Kalbar Bongkar Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Kubu Raya

Jakarta, 23 April 2026 JAKARTA–WJ Online | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Daerah Kalimantan...

Program Jaga Desa Dinilai Lindungi Kades, Mendes Yandri Apresiasi Kolaborasi dengan Kejaksaan

Jakarta, 19 April 2026 JAKARTA–WJ Online | Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menghadiri Malam Apresiasi dan Penganugerahan Program Jaga Desa...

NASIONAL

May Day 2026 Membludak! 200 Ribu Buruh Padati Monas, Bahas 11 Tuntutan Langsung ke Presiden

JAKARTA, JUMAT 1 Mei 2026  JAKARTA - WJ ONLINE | Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, diprediksi...

DPP MAUNG Peringatkan: Waspada Pemalsuan Dokumen dan Identitas Anggota

JAKARTA,  Rabu 29 April 2026 JAKARTA—WJ ONLINE | Dewan Pengawas DPP LSM MAUNG mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya dugaan pemalsuan dokumen organisasi, khususnya...

Kasus Skylift Mempawah Disorot, RAJAWALI Desak Kejari Usut Tuntas “ED alias DD”, Jangan Ada Tumbal

Mempawah, Kalbar — 29 April 2026 MEMPAWAH– WJ Online | Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil skylift di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019...

MAUNG Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, Hadysa Prana: Instrumen Penting Lawan Korupsi

Pontianak-Kalbar, 27 April 2026 PONTIANAK-WJ Online | Dewan Pimpinan Pusat LSM MAUNG menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini...

RAJAWALI Puji Langkah Polda Kalbar Bongkar Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Kubu Raya

Jakarta, 23 April 2026 JAKARTA–WJ Online | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Daerah Kalimantan...

Program Jaga Desa Dinilai Lindungi Kades, Mendes Yandri Apresiasi Kolaborasi dengan Kejaksaan

Jakarta, 19 April 2026 JAKARTA–WJ Online | Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menghadiri Malam Apresiasi dan Penganugerahan Program Jaga Desa...

POLITIK

DPRD Jawa Barat Siap Kawal MOU Pengelolaan Masjid di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi, Demi Kepastian Hukum dan Kondusivitas

SUKABUMI – Selasa, 19 Mei 2026 WARTAJABAR – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU)...

DPRD Jabar dan KPID Bahas Ketahanan Informasi Digital

KOTA BANDUNG – Rabu, 13 Mei 2026 WARTAJABAR – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung penguatan lembaga penyiaran sebagai sumber informasi yang kredibel di...

DPRD Jabar Serahkan Aspirasi Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah ke DPD RI

  JAKARTA-WJ ONLINE |  DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi I menyerahkan aspirasi masyarakat terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia...

MAUNG Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, Hadysa Prana: Instrumen Penting Lawan Korupsi

Pontianak-Kalbar, 27 April 2026 PONTIANAK-WJ Online | Dewan Pimpinan Pusat LSM MAUNG menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini...

DPRD Jabar Pastikan Seluruh Persyaratan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara Rampung

  SUKABUMI-WJ Online | Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh persyaratan administrasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah rampung...

Kinerja OPD Jadi Sorotan dalam Pembahasan LKPJ Gubernur Jabar 2025

Kota Bekasi, 2 April 2026 KOTA BEKASI–WJ Online | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti capaian kinerja sejumlah Organisasi Perangkat...
spot_img

SENI & BUDAYA

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Meriahkan Food Festival dan Silaturahmi Akbar Paguyuban Jawa Tengah

KOTA CIMAHI – Minggu, 17 Mei 2026 WARTAJABAR – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menghadiri sekaligus memeriahkan acara Food Festival dan Silaturahmi Akbar Paguyuban Jawa Tengah...

GRIB JAYA Gelar Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Karawang

  Karawang–Wartajabar.Online | Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Nasional, Organisasi Masyarakat GRIB JAYA menyelenggarakan Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Resto Dewi Air, Karawang, Jumat...

Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527

Kuningan - Minggu, 5 Oktober 2028 Wartajabar.online || KUNINGAN – Suasana meriah menyelimuti pusat Kota Kuningan, Minggu pagi (5/10/2025), saat ribuan warga tumpah ruah di...

HUT ke-392 Karawang: Bupati Aep Tegaskan Kerja Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Seremoni

Karawang - 14 September 2025 Wartajabar.online || KARAWANG – Lapang Karangpawitan, Minggu (14/9/25) pagi itu terasa berbeda. Udara sejuk dibalut nuansa adat yang kental menyambut...

HUT Purwakarta ke-194 Semarak dengan Kesenian Nusantara

WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA — Puncak perayaan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-194 dan Hari Jadi Kabupaten Administratif ke-57 berlangsung meriah pada Minggu malam, dengan digelarnya...

“PURWAKARTA Ulang Tahun! Kota  194 Tahun, Kabupaten 57 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya” 

    WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA - Saat ini, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang dikomandoi oleh Bupati Om Zein, tengah merayakan rangkaian Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta...
spot_img

Hukum & Kriminal

TNI Polri

Rotasi Pejabat Polres Purwakarta, Kapolres Tekankan Inovasi dan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

PURWAKARTA - Selasa, 12 Mei 2026 WARTAJABAR - Polres Purwakarta kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran. Prosesi serah terima...

Ngobrol Santai Bareng Warga, Bhabinkamtibmas Desa Salem Perkuat Kamtibmas dan Edukasi Hak Pekerja

PURWAKARTA — Kamis, 7 Mei 2026 WARTAJABAR - Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat saat Bhabinkamtibmas Desa Salem, Aiptu Iwan Widianto, duduk santai bersama warga...

TNI-Polri dan Warga Kompak Bangun Jalan Desa, TMMD Pondoksalam Dorong Kesejahteraan Masyarakat

PURWAKARTA — Jumat, 8 Mei 2026 WARTAJABAR - Semangat kebersamaan dan budaya gotong royong kembali terlihat dalam pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun...

TNI-Polri dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Pondasi dan Mitigasi Lingkungan di Desa Ciherang

PURWAKARTA - Kamis, 7 Mei 2026 PURWAKARTA–WJ ONLINE | Semangat sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan gotong royong pembangunan pondasi sekaligus mitigasi...

Pisah Sambut Danmenarmed 1 Sthira Yudha di Purwakarta, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

  PURWAKARTA–WJ Online | Kegiatan pisah sambut Komandan Resimen Artileri Medan (Danmenarmed) 1 Sthira Yudha/1 Kostrad berlangsung hangat dan penuh kebersamaan di Markas Batalyon Artileri Medan...

Sinergi TNI-Polri dan Warga Bersihkan Puing-Puing Pasca Puting Beliung di Cibatu Purwakarta

Purwakarta, 31 Maret 2026 PURWAKARTA–WJ Online | Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cibatu. Bersama unsur Muspika Kecamatan Cibatu, personel kepolisian turut ambil bagian...
spot_img

HUKUM

INDEKS