Disinyalir Kepsek SMAN 1 Pasir Penyu Inhu Mencederai Profesi Wartawan, FORWADIK Akan Bawa Ke Ranah Hukuman

PEKANBARU-RIAU, WJ GROUP_Forum Wartawan Pendidikan (FORWADIK) Riau mengecam keras ungkapan seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) SMA seyogyanya melecehkan profesi wartawan, dan menyamakan wartawan seperti polisi yang meminta-minta uang di jalan.

Anggota Bidang Advokasi dan Hukum FORWADIK Riau, Berti Sitanggang, kepada media menyatakan kecamannya dan menurutnya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Kami dari FORWADIK Riau mengecam keras ungkapan Kepsek SMA Pasir Penyu Inhu, kepada wartawan yang meminta konfirmasi darinya, yang disinyalir sudah mencederai profesi wartawan. Ini tidak bisa dibenarkan, dan harus kita bawa ke ranah hukum,” ungkapnya tegas.

Dijelaskan Berti, sebagai wartawan yang konsert pada pendidikan, FORWADIK Riau menganggap ungkapan Kepsek Pasir Penyu ini bukan hanya untuk wartawan yang mencoba membangun komunikasi dengan dirinya terkait pungutan uang baju seragam murid, tapi sudah melukai perasaan seluruh wartawan.

“Ini penghinaan pada profesi. Pelecehan. UU Nomor 40 Tahun 1999. Jika ada yang menghalang-halangi tugas dan kerja wartawan dapat dikenakan sanksi berat. Belum lagi jika dibawa ke pidana umum, Perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan dan penghinaan, bisa berlapis ini,” tutur Berti geram.

Sebagai forum yang mengakomodir para wartawan yang care pada dunia pendidikan, FORWADIK menurut Berti tidak bisa menerima penghinaan atas profesi ini, apalagi yang dilakukan oleh seorang Kepsek pendidik dan langsung di bidang yang menjadi konsentrasi FORWADIK Riau.

“Kami akan melakukan koordinasi ke Inhu, meminta penjelasan kedua belah pihak, dan mendesak Kadisdik Riau untuk segera mengambil sikap, dan kemudian melaporkan oknum Kepsek tersebut ke polisi,” ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Pasir Penyu Inhu, A Desman MPd, mengirimi pesan WA pada wartawan www.dailysatu.com, Azhari, Jumat (4/11/2022) yang isinya melecehkan profesi wartawan yang disamakannnya dengan polisi yang meminta-minta uang di jalan. Meskipun sudah dihapus, akan tetapi pesan WA itu sudah sempat di screen shoot oleh Azhari, sehingga beredar di kalangan wartawan yang memberitakannya.

Sementara itu, Ketua Umum FORWADIM Riau, Munazlen Nazir, mengatakan kalau secara organisasi, hal ini sudah langsung didelegasikan ke Bidang Advokasi dan Hukum FORWADIK Riau yang diketuai Suwandi Erikson Nababan dan beranggotakan Berti Sitanggang, Edwar Pasaribu dan Riduan Sinaga.

Mekanisme dan kinerja di FORWADIK Riau ini jelas dan sudah mulai terstruktur. Kita serahkan pada mereka. Kami dari KSB akan memantau dan mengawasinya,” kata Munazlen Nazir.

(*red)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *