SK DPP Demokrat Terkesan Dipaksakan, Asep Agustian, SH.,MH : Pendi Anwar Sebagai Ketua DPRD Cacat dan Batal

KARAWANG, WJ GROUP _ Terjawab sudah siapa yang jadi Ketua DPRD Karawang, banyak suara-suara sebelumnya yang memprediksi Pendi Anwar politikus Partai Demokrat akan menjadi orang nomor satu di Parlemen, meski akhirnya masih terus bergulir kontroversi siapa sebenarnya yang layak.

Faktor kedekatan Pendi Anwar politikus Partai Demokrat dengan bosnya di partai dan juga Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachdiana, memang rumor yang sempat diperbicangkan masyarakat, aktifis dan wartawan di Karawang, dan lebih warga di Cikampek, “urusan non formal bupati kadang Pendi yang menghendel, sampai kalau ada rencana mau beraudensi dengan bupati jalan cepatnya lewat Pendi”. 

Dan adanya persolan terhadap lawan kuatnya Budianto, ribut-ribut persoalan terkait kasus Dana Paceklik Nelayan di Desa Ciparege Kec. Tempuran Kab. Karawang , memang persoalan hukum, tapi bisa ditarik keranah poltik dan diindikasikan sebagai riak-riak politik perebutan kekuasaan untuk jadi orang nomor satu di parlemen.

Bisa juga dinilai persiapan mengkondisikan isu, siapa paling layak dimata public kader Partai Demokrat yang akan jadi pimpinan tertinggi DPRD Karawang.

Menanggapi kontroversi penetapan Pendi Anwar sebagai Ketua DPRD Kabupaten, Praktisi Hukum, Asep Agustian,SH.,MH., yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun), mengungkapkan, kepada redaksi WARTA JABAR_Group dikantornya Galuh Mas, “SK DPP Demokrat terkait penetapan Pendi Anwar sebagai Ketua DPRD Karawang, cacat dan Batal..,” katanya.

Askun membeberkan, cacatnya penetapan Pendi Anwar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang lantaran bertentangan dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Demokrat Nomor 1/JUKLAK/PD/VII/2019 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan dan Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten serta Pengajuan Pimpinan Fraksi Partai Demokrat.

Dalam juklak itu jelas bahwa jumlah perolehan suara terbanyak dan minimal berpendidikan sarjana S1. Faktanya, Budianto peraih suara terbanyak tidak hanya di Karawang juga terbanyak se-Jawa Barat dan berpendidikan S1.

Askun menegaskan, terkait masalah hukum yang sempat membelit Budianto, persoalan itu beda konteks dengan masalah politik. Benar atau salahnya Budianto itu pengadilan yang memutuskannya.

“Selama belum ada vonis pengadilan, maka Budianto berhak dilantik jadi ketua DPRD seandainya ditunjuk oleh DPP,” tegasnya. (*01/red)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *