KARAWANG ~ Rabu, 6 Mei 2026
KARAWANG–WJ ONLINE | Kuasa hukum Generasi Muda (GM) Grib Jaya DPC Karawang mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Binamarga, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Peristiwa tersebut menimpa seorang warga bernama Fajar Maulana pada 21 November 2024 silam. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius di bagian belakang kepala hingga sempat kehilangan kesadaran.
Ketua DPC GM Grib Jaya Karawang, Syahreza, bersama tim kuasa hukum dari LBH Grib Jaya yang diwakili Ogi Koswara, S.H., menilai penanganan perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka mempertanyakan kepastian hukum atas kasus yang telah berjalan cukup lama.
Sebagai langkah lanjutan, pihak GM Grib Jaya mendatangi Polres Karawang untuk meminta kejelasan proses penyelidikan. Kedatangan mereka diterima oleh penyidik, salah satunya Reza Nurilham Prayoga.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan komitmennya untuk kembali menangani kasus dugaan pengeroyokan yang kian santer mencuat ke publik, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Dengan demikian, GM Grib Jaya berharap proses penegakan hukum dalam kasus ini dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Penulis : Deni Wijaya










