Beranda Daerah Berpotensi Korupsi, Dugaan Mark Up di BJB Rp200 Miliar Mencuat

Berpotensi Korupsi, Dugaan Mark Up di BJB Rp200 Miliar Mencuat

11

Foto : Gedung Bank BJB Bandung

BANDUNG, WJ GROUP _ Masih hangatnya kasus jual beli data di unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa di Pemerintah Kota Bandung kini mencuat kasus yang berpotensi korupsi di Bank Jabar Banten. Kasus tersebut berupa dugaan mark up penempatan iklan yang kisarannya mencapai Rp200 miliar dan menjadi pemberitaan di beberapa media online.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan kasus yang terjadi di Bank Jabar Banten dan pihak komisi pemberantasan korupsi sedang mendalaminya. “Kami tinggal menunggu surat perintah penyidikan atau sprindiknya,” ucap Asep.

Berita Lainnya  Pisah Sambut, Antar Alih Tugas Kepala Lapas Pematangsiantar Diwarnai Dengan Penuh Haru

Informasi yang dihimpun Warta Jabar Online, mark up tersebut berlangsung selama tiga tahun, yakni dari tahun 2021 hingga tahun 2023. Mark upnya sebesar 100 persen dari pemasangan iklan di media, yakni dari yang seharusnya Rp200 juta di mark up menjadi Rp400 juta.

Hal yang menjadi tanda tanya adalah lansiran Tempo.co, menyoal kesimpulan yang dihapus badan pemeriksa keuangan terhadap masalah tersebut. Menurut pihak kehumasan BPK Perwakilan Jabar yang dikonfirmasi pada Jumat (6/9), yang harus diperiksa adalah personal yang melakukan audit. “Sesuai tupoksi BPK kami sudah menjalankan sesuai perintah undang-undang,” ucap Kamil.

Berita Lainnya  Dengan Mediasi, Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Menyoal potensi korupsi di Bank Jabar Banten yang kini dalam pendalaman pihak komisi pemberantasan korupsi dan menjadi bulan-bulanan beberapa media online, pihak kehumasan BJB saat dikonfirmasi Warta Jabar, Jumat (6/9), tidak berhasil ditemui. Salah seorang front office BJB menegaskan untuk melakukan konfirmasi harus membuat surat terlebih dahulu. “Itu prosedur,” ucapnya.

(*RS)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini