KARAWANG – Kamis, 21 Mei 2026
WARTAJABAR – Misteri hilangnya seorang remaja perempuan asal Kecamatan Karawang Barat yang sempat menghebohkan media sosial akhirnya terungkap. Setelah empat hari dinyatakan hilang dan menjadi perbincangan warga, siswi berinisial LZ (13) ditemukan dalam keadaan selamat bersama kekasihnya, SA (15), pada Kamis pagi (21/5/2026).
Sebelumnya, kabar hilangnya LZ ramai beredar di berbagai platform media sosial. Foto dan informasi pencarian remaja tersebut dibagikan oleh keluarga, kerabat, hingga warga Karawang yang berharap LZ segera ditemukan. Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat karena LZ tidak kunjung pulang sejak Senin (18/5/2026).
Belakangan diketahui, LZ ternyata sengaja meninggalkan rumah setelah berkomunikasi dengan sang kekasih melalui pesan singkat. Keduanya kemudian sepakat bertemu di kawasan Jembatan Jalan Baru sebelum akhirnya pergi bersama dan bersembunyi di sebuah pos ronda di wilayah Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pada hari keberangkatan LZ sempat berpamitan kepada orang tuanya seperti hendak pergi ke sekolah. Namun, remaja tersebut justru memilih menemui SA sesuai rencana yang telah disusun sebelumnya.
Selama empat hari, keduanya tinggal di sebuah pos ronda kosong di Kampung Jatimulya. Keberadaan mereka baru terungkap setelah keluarga dan warga melakukan pencarian intensif serta mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.
Saat ditemukan, LZ dan SA sedang duduk di pos ronda tersebut dalam kondisi sehat. Pihak keluarga yang lebih dahulu tiba di lokasi kemudian mengamankan keduanya sebelum aparat kepolisian datang untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait video viral anak hilang yang beredar di media sosial. Kedua remaja itu kini telah diamankan di Polres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, LZ mengaku nekat kabur karena merasa keberatan dengan rencana orang tuanya yang ingin mengirim dirinya ke pondok pesantren. Polisi pun saat ini masih melakukan pendalaman terkait kondisi psikologis kedua remaja tersebut, mengingat keduanya masih berstatus anak di bawah umur.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang guna memastikan proses penanganan berjalan dengan pendekatan perlindungan anak dan pendampingan keluarga.
Deni Wijaya









