Purwakarta – Selasa, 26 Mei 2026
WARTAJABAR – Komitmen mendukung dunia pendidikan terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Salah satunya melalui kehadiran Waka Polsek Darangdan Polres Purwakarta, IPTU Dadang, dalam kegiatan Rapat Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2026/2027.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 08.10 WIB di SMK Negeri Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. Sosialisasi dihadiri unsur Muspika dan para kepala sekolah Rayon C yang meliputi Kecamatan Bojong, Darangdan, Wanayasa, Pondok Salam, dan Kiarapedes.
Turut hadir dalam kegiatan itu Camat Bojong Dede Iskandar, perwakilan Koramil Darangdan Kapten Unang Sunarya, Kapolsek Bojong IPTU Andun Sopyan, Kapolsek Kiarapedes IPDA Novian, panitia SPMB Jawa Barat Tahun 2026/2027, serta para kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait mengenai mekanisme dan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar proses penerimaan siswa baru berjalan tertib, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran jajaran Polres Purwakarta dalam agenda tersebut menjadi bentuk nyata sinergitas antara Polri dan dunia pendidikan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama tahapan penerimaan murid baru berlangsung.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik kecurangan maupun pungutan liar.
“Polres Purwakarta hadir untuk memberikan rasa aman dan mendukung terciptanya proses penerimaan murid baru yang transparan, objektif, dan berkeadilan. Pendidikan merupakan pondasi penting dalam membangun generasi masa depan, sehingga seluruh prosesnya harus dijaga bersama agar berjalan tertib dan kondusif,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan calon peserta didik, agar mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai aturan yang berlaku dan tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Apabila menemukan dugaan pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai aturan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di wilayah Purwakarta dapat berjalan lancar, aman, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Andi









