Karawang–Sabtu, 30 Mei 2026
WARTAJABAR – Divisi Humas Mabes Polri bersama Polres Karawang menggelar rapat koordinasi secara virtual guna membahas dinamika informasi publik terkait pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Karawang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan secara transparan, profesional, dan humanis di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karawang menegaskan bahwa pelayanan SIM di Satpas Polres Karawang hingga saat ini tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, seluruh proses pelayanan telah didukung sistem digital serta metode pembayaran non-tunai (cashless) guna memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap masukan, kritik, maupun informasi yang berkembang tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.
Sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan pelayanan publik, fungsi pengawasan internal kepolisian secara rutin melakukan monitoring di area Satpas. Pengawasan tersebut mencakup pemasangan banner imbauan anti pungutan liar (pungli), pemantauan proses pelayanan, serta pengawasan berkala pada jam-jam pelayanan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan tertib, nyaman, transparan, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti mekanisme resmi dalam pengurusan SIM serta tidak mudah mempercayai pihak-pihak yang menawarkan jasa di luar prosedur yang berlaku. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai aturan dipersilakan menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
Ke depan, Polres Karawang bersama Divisi Humas Polri akan terus memperkuat edukasi publik terkait tata cara pembuatan SIM, pemanfaatan layanan digital, serta optimalisasi media sosial sebagai sarana informasi dan komunikasi yang terbuka, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui langkah tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat serta tercipta pelayanan SIM yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Deni Wijaya








